SuaraBekaci.id - Seorang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri di Lampung.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris P ditangkap Densus 88 di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, pukul 16.25 WIB.
"Terduga ditangkap sore tadi (8/11/2021) pukul 16.25 WIB tanpa perlawanan," kata Ramadhan, di Jakarta, Senin (8/11/2021) dikutip dari ANTARA.
Densus 88 menangkap terduga teroris Kelompok JI berinisial P alias PUR (40), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel di Bandar Lampung.
Baca Juga:Lagi, Satu Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap di Bandar Lampung
Ramadhan menyebutkan sebagai anggota JI, terduga PUR merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan sebagai Ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Selain itu, PUR mengetahui terkait aliran dana JI dalam Struktur Korwil Lampung.
"Yang bersangkutan pernah mengikuti kegiatan idad (pelatihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan Kelompok JI yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.
Penangkapan PUR merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh terduga teroris Kelompok JI Lampung sebelumnya.
Tujuh anggota JI Lampung tersebut terlibat dalam penggalangan dana melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Baca Juga:Terduga Teroris Ini Dikenal Baik dan Berbaur, Tetangga Kaget PUR Ditangkap Densus 88
Ketujuh tersangka tersebut, masing-masing berinisial SU (61), SK (59), DRS, DW (47), F (34), AA (42), NA (42), dan S (47). [Antara]