SuaraBekaci.id - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Bekasi ( FSPMI ) serbu Kantor Walikota Bekasi yang berada di Jalan Ir. Hj. Juanda, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi kemarin Selasa, 2 November 2021.
Aksi tersebut mereka menuntut kenaikkan upah sebesar 10 persen.
Tepat di depan pintu gerbang kantor walikota, ratusan buruh berkumpul mengenakan seragam federasi dan ada juga yang mengenakan baju bebas membawa atribut bendera dengan sebuah kendaraan berdiri gagah dimuka gerbang.
Di sisi kanan depan gerbang maupun dari dalam tampak petugas kepolisian dan Satpol PP berjaga.
Ditengah teriknya matahari, para buruh menyuarakan tuntutan mereka agar Walikota mengeluarkan surat edaran terkait Upah Diatas Upah Minimum ( UDUM ) ditahun 2022 naik sebesar 10 persen.
" Kami meminta Walikota membuat surat edaran terkait Upah Diatas Upah Minimun, kami meminta kenaikan 10 persen," ungkap Sekretaris Umum Pimpinan Pusat FSPMI, M. Nurfahroji dalam wawancara tertulis dengan suara.com, Selasa ( 2/11/2021 ).
Lebih lanjut kata Nurfahroji mengatakan bahwa dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan kemarin, para buruh kecewa karena hanya disambut oleh Kadisnaker Kota Bekasi dan tidak diberikan kejelasan apapun mengenai tuntutan mereka.
Maka untuk selanjutnya, FSPMI akan berkoordinasi dengan federasi lainnya yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan akan melakukan aksi demo besar besaran pada tanggal 10 November 2021.
Kontributor : Ririn Septiyani