SuaraBekaci.id - Ribuan Massa aksi Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan ( KBPP ) Rabu, (27 /10/2021), berbondong bondong mendatangi Kantor Bupati Karawang.
Aksi mereka untuk meminta Bupati agar segera mengeluarkan PERBUP UKU tahun 2021 menaikkan UMK tahun 2022 sebesar minimal 7,5 persen dan membatalkan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Aksi damai ini merupakan massa dari aliansi serikat pekerja yang tergabung dalam KBPP, terdiri dari FSP KEP SPSI, FSPEK KASBI, K- SARBUMUSI, dan FSPMI.
Melansir unggahan @Info_karawang, Ribuan massa ini berjajar memenuhi depan Kantor Bupati dengan mengenakan seragam masing masing, mobil komando di seberang pintu gerbang, kibaran bendera federasi dari masing masing, serta poster dan spanduk berisi tuntutan atas aksi tersebut. Banyak juga diantara mereka yang mengendarai sepeda motor.
Suara kencang dari beberapa toa yang terpasang di mobil dan dibawa oleh perwakilan menyuarakan dengan lantang tuntutan mereka.
Suasana depan Kantor Bupati Karawang penuh sesak dengan massa yang berbaur bersama para pedagang.
Massa tersebut didampingi oleh Ketua Federasi Serikat Pekerja Karawang - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia ( FSPEK - KASBI ).
Kontributor : Ririn Septiyani