Soal SK Kemendagri, Gubernur Ridwan Kamil Panggil Pj Bupati dan Akhmad Marjuki Sore Ini

"sudah otw dipanggil jam 4 sore ini,

Lebrina Uneputty
Selasa, 26 Oktober 2021 | 17:05 WIB
Soal SK Kemendagri, Gubernur Ridwan Kamil Panggil Pj Bupati dan Akhmad Marjuki Sore Ini
Ridwan Kamil [YouTube Denny Sumargo]

SuaraBekaci.id - Gubernur Provinsi Jawa Barat Ridwan Kamil memanggil Penjabat Bupati Dani Ramdan dan Akhmad Marjuki, Selasa (26/10/2021) sore ini.

Kabarnya, Gubernur Ridwan Kamil akan melakukan pelantikan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan Bupati Eka Supria Atmaja (alm) pada Rabu (27/10/2021) besok.

Sepekan sejak SK Wakil Bupati Bekasi keluar, Gubernur Ridwan Kamil akhirnya melakukan pelantikan  yang otomatis secara konstitusi menjadikan Wakil Bupati Bekasi  menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan Eka Supria Atmaja.

Hal ini diungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno kepada Suarabekaci.id

Baca Juga:Beredar Surat dari Kemendagri untuk Gubernur Jawa Barat Soal Pengangkatan Wakil Bupati

" Saya dengar infonya sore ini Pak H.Akhmad Marjuki (wakil bupati bekasi ) dan Pak Pj.Bupati Bekasi juga diundang oleh Gubernur Jawa Barat secara bersamaan, mungkin disitu akan disampaikan teknis pelantikan Wabup, sudah otw dipanggil jam 4 sore ini," kata Nyumarno.

Soal acara pelantikan kata Nyumarno, adalah hajat provinsi Jawa Barat yang diinfokan akan dilaksanakan pada Rabu pagi 27 Oktober 2021 besok di Gedung Sate.

"Terkait Pelantikan Wakil Bupati Bekasi, info yang saya terima sedianya akan dilaksanakan pada hari Rabu pagi, 27 Oktober 2021 di Gedung Sate. Untuk teknis acara pelantikan, sudah dipersiapkan oleh Pihak Pemprov Jabar, ini hajatnya Propinsi," papar Nyumarno.

Menurut Anggota Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi itu, kekosongan Jabatan Wakil Bupati Bekasi yang sudah berlarut-larut, akhirnya sudah ada titik terang kejelasan.

Menteri Dalam Negeri akhirnya menetapkan Keputusan Menteri tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Ini Alasan Mendagri Tito Tunjuk Suhajar Diantoro jadi Plt Sekjen Kemendagri

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor: 132.32-4881 tahun 2021 tertanggal 19 Oktober 2021.

"Yang jelas, Wakil Bupati Bekasi H.Akhmad Marjuki SE, secara konstitusi nantinya akan menjadi Bupati Bekasi," pungkas Nyumarno.

Akhmad Marjuki diketahui adalah Wakil Bupati Bekasi yang telah dipilih DPRD  namun Akhmad Marjuki belum sempat dilantik sebab Bupati Eka Supria Atmaja meninggal dunia terlebih dahulu akibat Covid-19.

Akan tetapi, sejak SK Kemendagri Wakil Bupati Bekasi keluar , Akhmad Marjuki baru hari ini mendapat kepastian pelantikan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini