Pemerintah Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 di 105 Wilayah Indonesia

Pemerintah pun, lanjutnya, akan melakukan langkah pencegahan penyebaran, meski terkadang dianggap terlalu ketat.

Lebrina Uneputty
Senin, 25 Oktober 2021 | 19:20 WIB
Pemerintah Waspadai Gelombang Ketiga Covid-19 di 105 Wilayah Indonesia
Rumah Oksigen Gotong Royong Jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 Terpusat. (Dok. ROGR)

SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mewaspadai gelombang ketiga peningkatan Kasus Covid-10 di 105 wilayah Kota Kabupaten seluruh Indonesia.

"Dalam arahan Presiden yang diberikan dalam ratas hari ini, Presiden terus mengingatkan kepada kami semua agar terus waspada dan berhati-hati akan datangnya gelombang selanjutnya. Hal tersebut berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, meskipun hal tersebut masih terkontrol dengan sangat baik," katanya.

Kendati ada kenaikan kasus, Luhut dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin (25/10/2021)mengatakan situasinya masih tetap terkendali.

Menurut Luhut, kewaspadaan itu muncul lantaran pemerintah melihat ada indikasi kasus yang naik turun.

Baca Juga:Berani Langgar Karantina Selama di Bali, Wisatawan Mancanegara Bisa Langsung Dideportasi

Pemerintah pun, lanjutnya, akan melakukan langkah pencegahan penyebaran, meski terkadang dianggap terlalu ketat.

"Kami melihat ada indikasi-indikasi naik turun, naik turun. Untuk itu perlu kita waspadai, makanya nanti banyak langkah-langkah yang kami lakukan. Terkadang dianggap terlalu ketat, tapi kami tidak punya pilihan," katanya.

Lebih lanjut, Luhut menuturkan percepatan vaksinasi masih perlu dilakukan, terutama untuk lansia. Pasalnya, menurut dia, vaksinasi untuk lansia itu krusial lantaran korban meninggal rata-rata adalah lansia, memiliki komorbid dan yang belum divaksinasi.

Akselerasi vaksinasi juga dibutuhkan sebagai syarat untuk penurunan level PPKM, terutama di wilayah Jawa-Bali.

Penurunan level di beberapa kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali akan memberikan dampak terhadap kenaikan indeks komposit mobilitas di atas baseline.

Baca Juga:Catat, Ini Syarat Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Bepergian Naik Bus, Kereta, dan Pesawat

"Terkait hal ini Presiden juga mengingatkan bahwa mulai banyak kelemahan pengawasan di lapangan dan harus segera kembali dijaga dan dipertegas pengawasannya. Karena kunci dari penyesuaian atau pelonggaran PPKM ialah manajemen pengawasan". (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini