Pembebasan Napi Pemerkosa Anak di Korsel, Warganet: Bukan Disambut Bunga dan Mobil Mewah

Mereka membandingkan dengan pemebebasan napi di Indonesia yang disambut dengan pengalungan bunga dan naik mobil mewah.

Lebrina Uneputty
Senin, 25 Oktober 2021 | 08:40 WIB
Pembebasan Napi Pemerkosa Anak di Korsel, Warganet: Bukan Disambut Bunga dan Mobil Mewah
Aksi kemarahan warga menyambut kebebasan terdakwa pemerkosa anak Cho Doo Soon. (Instagram)

SuaraBekaci.id - Suasana pembebasan seorang narapidana Pemerkosa anak di Korea Selatan (Korsel) disambut dengan aksi demo kemarahan warga.

Pemerkosa yang dimaksud adalah Choo Doo-Soon. Pria 58 tahun itu dihukum penjara selama 12 tahun karena secara brutal memperkosa seorang anak perempuan berusia 8 tahun.

Video tersebut diunggah akun @merindink. Barangkali inilah kasus yang paling membuat murka masyarakat Korea Selatan. Dapat terlihat dari dokumentasi di hari pembebasannya, ratusan warga berbondong-bondong datang dan melakukan unjukrasa!" Demikian isi captionnya, Minggu (24/10/2021)

Unggahan ini langsung mendapat respon warganet. Sedikitnya 1600 komentar senada menghiasi kolom komentar unggahan video tersebut.

Mereka membandingkan dengan pemebebasan napi di Indonesia yang disambut dengan pengalungan bunga dan naik mobil mewah.

Salah seorang demonstran yang marah karena napi tersebut bebas menginjak-injak mobil polisi (Instagram)
Salah seorang demonstran yang marah karena napi tersebut bebas, demonstran menginjak-injak mobil polisi (Instagram)

"Kirain dijemput pake mobil mewah, dikasih kalungan bunga, lalu diarak bak peraih medali emas olimpiade. Eh (emoji menangis tertawa)," ujar akun @ovafeb***

"Kalo di negara nganu napi pelecehan seksual disambut kek menang mendali olimpiade..." celetuk @sciencemo***

"tuh kluar dg amarah warga... bukan d sambut dg bunga dan mobil mewah," kata akun @fie_ad***

"Wakanda malah disambut (emoji patung)", kata akun Gerr***

Untuk diketahui, Choo Doo-Soon, Warga Korea Selatan divonis 12 tahun penjara karena kasus pemerkosa anak pada tahun 2008.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini