SuaraBekaci.id - Anggota DPRD Kota Bekasi bereaksi terhadap video viral pria menghina Suku Betawi baru-baru ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Abdul Rojak meminta polisi serius menangani kasus penghinaan suku Betawi. Abdul Rojak uga meminta agar kepolisian menjatuhkan hukuman seberat mungkin.
"Saya berharap pihak kepolisian serius dalam penangkapan terkait dengan hinaan atau ujaran kebencian yang dilakukan oleh sodara Venus yang menghina suku Betawi," jelasnya saat dikonfirmasi SuaraBekaci.id, Senin (18/10/2021).
"Maunya saya, si Venus ini dihukum seberat mungkin," tambahnya lagi.
Baca Juga:Terancam Pidana 5 Tahun Penjara, PDIP Minta Pria Penghina Suku Betawi Minta Maaf
Rojak yang juga warga betawi menyayangkan ada orang yang menghina suku Betawi. Dia juga berharap tidak ada lagi orang yang menghina suku Betawi maupun suku lainnya.
"Penghinaan kepada suku Betawi dan suku apapun tidak dibenarkan," jelasnya.
Untuk tuntutan hukuman, lanjut Rojak, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Namu demikian di negara kitakan ada aturan mekanisme orang melakukan kesalahan apa dijerat pasal berapa tuntutannya berapa kan ada," ujarnya.
"Jadi kalau meminta maaf menurut saya suatu kewajiban, namun demikian tidak semerta Merta maaf itu juga bisa menggugurkan ranah hukum," lanjutnya.
Baca Juga:Pria Diduga Hina Suku Betawi, Haji Lulung Bilang Begini