Petani dan Tukang Bangunan Bobol Rp2 Milyar dari 14 Rekening Nasabah Jenius BTPN

Kasus ini berhasil diungkap Polda Metro Jaya, Rabu (13/10/2021).

Lebrina Uneputty
Rabu, 13 Oktober 2021 | 15:35 WIB
Petani dan Tukang Bangunan Bobol Rp2 Milyar dari 14 Rekening Nasabah Jenius BTPN
Polda Metro merilis kasus petani dan kuli bangunan bobol rekening bank jenius BTPN. (Suara.com/M Yasir)

"Kami jerat juga UU Darurat Nomor 15 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara dan UU ITE dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.

Polisi juga masih menyelidiki apakah masih ada korban lain dari aksi kejahatan tersebut.

Nasabah bank yang pernah mengalami kejadian serupa diimbau untuk melapor ke pihak berwajib.

Perwakilan Direksi BTPN Argo Wibowo mengapresiasi Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus yang disebutnya sangat meresahkan masyarakat.

Argo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku-ngaku sebagai staf BTPN dan meminta data pribadi nasabah.

"BTPN atau produk Jenius tidak pernah pegawainya minta data pribadi apalagi OTP itu adalah data pribadi nasabah. Jadi sebaiknya terkait informasi rahasia tersebut lebih baik disimpan sendiri dan tidak disebarluaskan. Risiko di-takeover oleh pihak tidak bertanggung jawab besar sekali," ujar Argo dalam laporan Antara.

Argo juga mengatakan BTPN akan meningkatkan sisi keamanan sistem dan berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini