Dan untuk Titik ketiga : Pos Kamling RT.008/RW.005, Jl. Radar Selatan RT.008/RW.005
Persyaratan untuk melakukan vaksinasi ini antara lain
- Fotokopi KTP/KK
- Nomor telepon aktif
- Kartun vaksin untuk dosis ke 2
- Untuk usia 12 tahun ke atas
Terdapat tiga titik vaksinasi menggunakan Pfizer bagi dosis 1 dan 2, antara lain
Baca Juga:Penyintas Covid-19 Bisa Alami Masalah Kesehatan Mental, Kenapa?
- Pendopo Kelurahan
- APG Pondok Gede
- RT.03/04
- Door to door RW.03 dan RW.15
- Vaksinasi akan dilakukan pada Senin, 04 Oktober 2021 mulai jam 08.00-selesai. Adapun persyaratan yang harus diketahui oleh calon penerima vaksin antara lain adalah Fotokopi KTP dan KK, Nomor telepon, alat tulis pribadi, dalam keadaan sehat, membawa bukti vaksin dosis 1
Jadwal vaksinasi : Senin, 04 Oktober 2021
Lokasi : Puskesmas Bintara dan Kantor RW 01
Vaksin yang digunakan adalah : Pfizer dan Sinovac
Jam : 08.00 – Selesai
Baca Juga:Pemerintah Jangan Terburu-buru Tetapkan Status Endemi COVID-19
Persyaratan yang perlu dilengkapi adalah membawa KTP