SuaraBekaci.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun anggaran 2021.
Pembahasan tersebut berlangsung pada saat paripurna di ruang sidang gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Kota Bekasi, Kamis (23/9/2021).
Selain membahas perubahan KUA tahun anggaran 2021, pejabat eksekutif dan legislatif Kota Bekasi juga membahas perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
APBD perubahan 2021 di kota Bekasi segera di ketuk palu yang direncanakan berlangsung pada 30 September 2021.
Baca Juga:Kejar Target Herd Immunity, Pemkab Bekasi Lirik Metode Vaksinasi Ini
Pasalnya hari ini rapat paripurna dengan pembahasan KUA dan PPAS telah disepakati yang ditandai dengan penandatanganan rancangan anggaran tersebut.
Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro berharap pengesahan APBD 2021 dapat diketuk palu sesegera mungkin.
"Mudah-mudahan sekalipun KUA PPAS itu baru kita sepakati nota kesepemahamanya sekarang ini, adapun komitmen DPRD untuk bisa mencapai target pengesahan APBD 2021 perubahan di 30 September," jelasnya, Kamis (23/9/2021).
Kontributor : Imam Faisal
Baca Juga:Pemerintah Kabupaten Bekasi akan Vaksinasi Door To Door