500 Warga Karawang Terima Sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi

" Sampai dengan tanggal 21 September 2021, target tersebut alhamdulilah telah tercapai 100 persen".

Lebrina Uneputty
Kamis, 23 September 2021 | 08:53 WIB
500 Warga Karawang Terima Sertifikat Tanah dari Presiden Jokowi
500 Warga Karawang terima sertifikat tanah dari Jokowi (Instagram)

SuaraBekaci.id - Sebanyak 500 sertifikat tanah warga Karawang secara resmi diresahkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko widodo melalui BPN Karawang di lantai 3 gedung Singaperbangsa, Rabu (22/09/2021)

500 Warga Karawang terima sertifikat tanah dari Jokowi (Instagram)
500 Warga Karawang terima sertifikat tanah dari Jokowi (Instagram)

Penyerahan 500 sertifikat tersebut diunggah oleh akun Instagram resmi milik @diskominfokrwkab.

Meski tampak tak hadir di tengah tengah acara, Presiden Jokowi menyaksikan langsung melalui virtual penyerahan sertifikat secara simbolis  Bupati Karawang Dr.Hj.Cellica Nurrachadiana dengan didampingi Polri dan TNI kepada 10 ( sepuluh ) orang warga perwakilan Karawang.

Dalam caption yang tertulis dalam unggahan tersebut, Kepala Kantor BPN Karawang, Fitri Hasibuan menyampaikan pihaknya memperoleh target sebesar 500 sertifikat bidang redistribusi tanah.

" Sampai dengan tanggal 21 September 2021, target tersebut alhamdulilah telah tercapai 100 persen", ungkapnya sesuai dikutip dari @diskominfokrwkab.

500 Warga Karawang terima sertifikat tanah dari Jokowi (Instagram)
500 Warga Karawang terima sertifikat tanah dari Jokowi (Instagram)

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa redistribusi merupakan tanah ex Tegalwaroe Landen yang terkena ketentuan UU Nomor 1 Tahun 1958 tentang penghapusan tanah tanah Partikelir dan telah ditegaskan menjadi tanah Objek Landreform atau tanah objek reforma agraria.

"Kami berharap pada penerima sertifikat untuk tidak mengalihkan tanahnya ke pihak lain, agar penggunaan dan pemanfaatan tanah tersebut dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat penerima," tambahnya.

Sementara itu ke 500 sertifikat tersebut dialokasikan ke delapan desa yakni :

  • Desa Kutalanggeng.
  •  Desa Cintalaksana.
  •  Desa Mekarbuana.
  •  Desa Wargasetra.
  •  Desa Cigunungsari.
  •  Desa Ciptasari.
  •  Desa Baturaden.
  •  Desa Karanganyar.

" Terimakasih kepada BPN Karawang yang telah membantu masyarakat memiliki sertifikat tanah yang legal, sehingga bisa bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang," pungkasnya. (*)

Kontributor : Ririn Septiyani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini