SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota melakukan razia pengendara sepeda motor knalpot bising. Dalam Gelar Operasi Patuh Jaya 2021 ini polisi menetapkan empat titik razia.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, razia berlangsung sejak Senin (20/09/2021) hingga 3 Oktober nanti. Operasi itu akan menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar.
"Itu ada penindakan, tapi kita melakukan himbauan yah untuk apabila kenalpotnya bising, harus dilepas. Kita upayakan untuk (dilepas) ditempat," jelasnya kepada SuaraBekaci.id, Selasa (21/9/2021).
Dalam Oprasi Patuh Jaya kali ini, lanjut Erna, pihaknya melibatkan 100 personel yang terdiri dari berbagai unsur.
"Sebanyak 100 personel yang terdiri dari unsur pimpinan, staf, hingga unsur pelaksana, akan diikutsertakan dalam kegiatan ini," jelasnya.
Erna juga menambahkan pihaknya memfokuskan empat titik lokasi Oprasi Patuh Jaya dengan pemeriksaan yang berbeda.
“Dimana untuk kegiatan kita yaitu ada 4 titik yang kita fokuskan di Jalan Ahmad Yani, Jalan IR H Juanda, Terminal Kota Bekasi, dan Jalan Sersan Aswan,” ujarnya.
"Jalan Ahmad Yani memeriksa Rotator yang tidak sesuai untuk peruntukan, Jalan IR H Juanda pemeriksaan kenalpot bising, Terminal Bekasi pemeriksaan Prokes Covid 19, Jalan Sersan Aswan memeriksa TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan," jelasnya.
Selain memeriksa kelengkapan pengendara, Erna juga mengatakan kegiatan ini untuk mengingatkan kepada masyarakat dalam memutus penyebaran Covid 19.
“Melalui patroli dan himbauan guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas pada situasi PPKM Level 3 dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ),” pungkasnya.
Kontributor : Imam Faisal