Polisi Razia Pengendara Knalpot Bising, Ini 4 Titik Razia Lainnya di Bekasi

Dalam Oprasi Patuh Jaya kali ini, lanjut Erna, pihaknya melibatkan 100 personel yang terdiri dari berbagai unsur.

Lebrina Uneputty
Selasa, 21 September 2021 | 19:05 WIB
Polisi Razia Pengendara Knalpot Bising, Ini 4 Titik Razia Lainnya di Bekasi
Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yasir)

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota melakukan razia pengendara sepeda motor knalpot bising. Dalam Gelar Operasi Patuh Jaya 2021 ini polisi menetapkan empat titik razia.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, razia berlangsung sejak Senin (20/09/2021) hingga 3 Oktober nanti. Operasi itu akan menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar.

"Itu ada penindakan, tapi kita melakukan himbauan yah untuk apabila kenalpotnya bising, harus dilepas. Kita upayakan untuk (dilepas) ditempat," jelasnya kepada SuaraBekaci.id, Selasa (21/9/2021).

Dalam Oprasi Patuh Jaya kali ini, lanjut Erna, pihaknya melibatkan 100 personel yang terdiri dari berbagai unsur.

"Sebanyak 100 personel yang terdiri dari unsur pimpinan, staf, hingga unsur pelaksana, akan diikutsertakan dalam kegiatan ini," jelasnya.

Erna juga menambahkan pihaknya memfokuskan empat titik lokasi Oprasi Patuh Jaya dengan pemeriksaan yang berbeda.

“Dimana untuk kegiatan kita yaitu ada 4 titik yang kita fokuskan di Jalan Ahmad Yani, Jalan IR H Juanda, Terminal Kota Bekasi, dan Jalan Sersan Aswan,” ujarnya.

"Jalan Ahmad Yani memeriksa Rotator yang tidak sesuai untuk peruntukan, Jalan IR H Juanda pemeriksaan kenalpot bising, Terminal Bekasi pemeriksaan Prokes Covid 19, Jalan Sersan Aswan memeriksa TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Selain memeriksa kelengkapan pengendara, Erna juga mengatakan kegiatan ini untuk mengingatkan kepada masyarakat dalam memutus penyebaran Covid 19.

“Melalui patroli dan himbauan guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas pada situasi PPKM Level 3 dalam rangka memutus penyebaran Covid-19. Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ),” pungkasnya.

Kontributor : Imam Faisal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini