SuaraBekaci.id - Tim Densus 88 Antiteror Polri total menangkap empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) pada Jumat (10/9/2021) kemarin.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
"Total empat tersangka teroris ditangkap hari ini," kata Ramadhan dikutip dari Antara, Sabtu (11/9/2021).
Ramadhan menjelaskan empat tersangka teroris itu ditangkap di Bekasi tiga orang dan di Jakarta Barat satu orang.
Baca Juga:Lagi Tunggu Pelanggan, 9 PSK Diamankan Satpol PP Kabupaten Bekasi
Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu mulai pukul 05.30 sampai 08.00 WIB, tiga tersangka ditangkap yakni MEK, S dan SH.
Terduga teroris keempat yang ditangkap berinisial AR alias T pada pukul 15.35 WIB di Perumahan Griya Syariah 2 Blok G, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
"Keterlibatan AR sebagai dewan syuro Jamaah Islamiyah di masa Amir Parawijayanto," ungkapnya.
Selain itu, kata Ramadhan, AR juga pernah ditangkap pada tahun 2004 karena menyembunyikan Ali Gufron alias Muklas, tersangka bom Malam Natal tahun 2000.
Tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme.
Baca Juga:Tangkap Terduga Teroris di Jakarta Barat, Densus 88 Sita Sejumlah Buku
Pada operasi yang berlangsung selama enam hari dari Kamis (12/8) sampai dengan Selasa (17/8), Densus 88 telah menangkap sebanyak 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.
Dalam operasi tersebut, Densus 88 mengungkap praktik pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI.