Kebakaran Maut Lapas Tangerang Resmi Dalam Penyelidikan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri

Kebakaran Lapas Tangerang menewaskan 41 narapidana di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 08 September 2021 | 10:29 WIB
Kebakaran Maut Lapas Tangerang Resmi Dalam Penyelidikan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

SuaraBekaci.id - Kebakaran maut Lapas Tangerang diselidiki polisi dari Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri.

Kebakaran Lapas Tangerang menewaskan 41 narapidana di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB.

"Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, di Lapas Klas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

Fadil kemudian menambahkan saat ini korban luka berat sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:Tewaskan 41 Orang, Polda Metro Selidiki Penyebab Kebakaran di Lapas Tangerang

"Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada 8 orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang," katanya.

Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini menampung sebanyak 2.072 warga binaan sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang.

Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)
Lapas Tangerang Kebakaran (BPBD)

Informasi yang diterima ANTARA di lokasi kejadian, kebakaran terjadi blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

Penyebab kebakaran untuk sementara ini diduga akibat arus pendek listrik.

Baca Juga:Puslabfor Polri Olah TKP, Selidiki Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang yang Tewaskan 41 Napi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini