"Penindakan terhadap pelanggaran disiplin prokes dilakukan pemerintah daerah bersama unsur TNI dan kepolisian. Dengan berlakunya surat edaran ini maka surat edaran sebelumnya dinyatakan tidak berlaku," kata dia. (Antara)
TOK! Kota Bekasi Perpanjang PPKM Level 3
Perpanjangan kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 443.1/1319/SET.COVID-19 tentang Perpanjangan PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Bekasi.
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 01 September 2021 | 14:55 WIB

BERITA TERKAIT
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
29 Maret 2025 | 04:37 WIB WIBPemudik Motor Padati Kalimalang
04:23 WIBREKOMENDASI
News
Libur Lebaran 2025, Super Apps BRImo dari BRI Siap Layani Transaksi Tanpa Hambatan
30 Maret 2025 | 20:09 WIB WIBTerkini