Apa Solusi Peserta Tes CPNS 2021 Belum Vaksin dan Covid-19?

Tes seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan mulai digelar pada 2 September 2021.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Agustus 2021 | 09:05 WIB
Apa Solusi Peserta Tes CPNS 2021 Belum Vaksin dan Covid-19?
Link pendaftaran CPNS 2021. [https://sscasn.bkn.go.id/]

SuaraBekaci.id - Apa solusi peserta tes CPNS 2021 belum vaksin dan Covid-19? Sebab syarat yang harus dipenuhi peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 untuk mengikuti tes SKD yakni membawa hasil tes antigen negatif covid-19 dan sudah vaksin minimal dosis pertama.

Tes seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan mulai digelar pada 2 September 2021.

Mengingat tes berlangsung di masa pandemi, maka para peserta pun wajib mematuhi peraturan yang sudah ditentukan guna menghindari penyebaran Covid-19. Adapun syarat mengikuti tes SKD CPNS 2021 Jawa, Madura, dan Bali sesuai anjuran Satgas Covid-19, dua di antaranya yaitu sudah vaksinasi Covid-19 (min. dosis pertama) dan membawa surat tes antigen negatif.

Solusi Peserta Tes CPNS 2021 Belum Vaksin dan Positif Covid (instagram/bkngoidofficial)
Solusi Peserta Tes CPNS 2021 Belum Vaksin dan Positif Covid (instagram/bkngoidofficial)

Jika ada peserta tes SKD CPNS 2021 yang tidak vaksin atau positif covid-19, BKN selaku panitia seleksi CPNS telah memberikan solusi. Suharmen selaku Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN memaparkan, ada 3 kelompok yang tidak menerima vaksin Covid-19, yaitu: ibu hamil menyusui, komorbid, dan penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan.

Baca Juga:Pertama di Dunia, Rusa Positif Covid-19

Selain itu, adapun solusi bagi peserta yang belum menerima vaksin dan Covid-19 yaitu sebagai berikut:

  • Bagi peserta CPNS 2021 positif Covid-19, harap lapor ke instansi agar dijadwalkan ulang
  • Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta tidak dapat melakukan vaksinasi

Jadi, perihal tidak/belum vaksin bagi peserta CPNS 2021, alasan yang diterima di sini adalah karena faktor medis.

Kartu Deklarasi Sehat untuk ujian CPNS 2021 (instagram/bkngoidofficial)
Kartu Deklarasi Sehat untuk ujian CPNS 2021 (instagram/bkngoidofficial)

Seperti yang diketahui, tes SKD CPNS dan PPPK 2021 di tengah pandemi. Protokol Kesehatan super ketat pun dilakukan guna menghindari penyebaran Covid-19. Adapun syaratnya sebagai berikut:

  • Peserta CPNS wajib membawa hasil tes PCR negatif (2 X 24 jam) atau rapid test antigen negatif (1 X 24 jam)
  • Memakai masker 3 lapis (3 ply) dan masker kain di bagian luar
  • Jaga jarak minimal 1 meter dan cuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
  • Tempat pelaksanaan SKD CPNS diisi maksimal 30% dari kapasitas normal
  • Wajib vaksin, minimal dosis pertama
  • Mengisi formulir deklarasi sehat yang tercantum pada masing-masing akun sscasn

(Ulil Azmi)

Baca Juga:Solusi Peserta Tes CPNS 2021 Belum Vaksin dan Positif Covid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini