Persembunyian Muhammad Kece Terbongkar karena Konten YouTubenya Sendiri, Lalu Disergap

Kini Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:42 WIB
Persembunyian Muhammad Kece Terbongkar karena Konten YouTubenya Sendiri, Lalu Disergap
MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

SuaraBekaci.id - hammad Kece ditangkap polisi setelah persembunyiannya terbongkar di kawasan Bali. Terbongkarnya persembunyian Muhammad Kece juga karena postingannya sendiri di YouTube. Lalu polisi melacak, hingga ketemu persembunyiannya.

Kini Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama.

Muhammad Kece ditangkap di Bali saat tengah seorang diri. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Muhammad Kece ditangkap pada Selasa malam, sekira pukul 19.30 WITA.

Diduga Muhammad Kece menghina Nabi Muhammad pengikut jin.

Baca Juga:Muhammad Kece Ditangkap, Berikut Sederet Kontroversi YouTuber Penista Agama

Muhammad Kece disergap di lokasi persembunyiannya di Banjar Untal-untal, Dalung, Kuta Utara, Bali.

YouTuber Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece

“Dia ditangkap di persembunyiannya, dan sekarang sedang dibawa ke Jakarta ke Bareskrim. Kalau tak ada halangan sore ini dia akan tiba di Bareskrim,” kata Rusdi di konferensi pers, di Mabes Polri, Rabu (24/8/2021).

Polisi tahu posisi keberadaan Muhammad Kece berkat salah satu unggahan beliau.

Polisi lalu melacak di mana dia posting, dan terungkap kalau dia ada di Bali.

“Penangkapan intinya dilakukan di salah satu tempat persembunyiannya. Kami akan terus mendalami siapa saja yang membantunya, ataukah selama ini dia sendiri. Kita akan dalami saat dia tiba di Bareskrim. Dia sendiri ketika ditangkap,” katanya lagi.

Baca Juga:Resmi Tersangka, Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Penangkapan Muhammad Kece oleh Polisi sendiri, katanya, dianggap dari bagian upaya serius Polri untuk menindak kegaduhan di Tanah Air, khususnya yang menimpa pada umat muslim.

Muhammad Kece (YouTube)
Muhammad Kece (YouTube)

“Dari alat bukti, penyidik meyakini diduga keras dia dengan sengaja dan tidak sah menyebar info yang dapat memunculkan kebencian dan permusuhan di masyarakat atau SARA. Ini kan diatur dalam UU ITE Pasal 28 ayat 2,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini