Nasib Buruk Muhammad Kace Habis Hina Nabi Muhammad, Kini Tersangka Penistaan Agama

Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:49 WIB
Nasib Buruk Muhammad Kace Habis Hina Nabi Muhammad, Kini Tersangka Penistaan Agama
YouTuber Muhammad Kece

SuaraBekaci.id - Penghina Nabi Muhammad pengikut jin, Muhammad Kace tersangka kasus penistaan agama. Penetapan tersangka itu diberikan oleh Bareskrim Polri.

Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu dipastikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Muhammad Kece di Bali.

"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:Resmi! Muhammad Kece Tersangka Kasus Penistaan Agama, Hina Nabi Muhammad dan Kristen

YouTuber Muhammad Kece. [Ist]
YouTuber Muhammad Kece. [Ist]

Kekinian yang bersangkutan tengah digelandang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara intensif.

Kabar penangkapan ini benarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Sudah ditangkap di Bali. Hari ini dibawa ke Bareskrim," ujar Agus.

Pada Rabu (24/8) kemarin, penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan.

Muhammad Kece (YouTube)
Muhammad Kece (YouTube)

Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga:YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini