Nasib Buruk Muhammad Kace Habis Hina Nabi Muhammad, Kini Tersangka Penistaan Agama

Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:49 WIB
Nasib Buruk Muhammad Kace Habis Hina Nabi Muhammad, Kini Tersangka Penistaan Agama
YouTuber Muhammad Kece

SuaraBekaci.id - Penghina Nabi Muhammad pengikut jin, Muhammad Kace tersangka kasus penistaan agama. Penetapan tersangka itu diberikan oleh Bareskrim Polri.

Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Hal itu dipastikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Muhammad Kece di Bali.

"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:Resmi! Muhammad Kece Tersangka Kasus Penistaan Agama, Hina Nabi Muhammad dan Kristen

YouTuber Muhammad Kece. [Ist]
YouTuber Muhammad Kece. [Ist]

Kekinian yang bersangkutan tengah digelandang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara intensif.

Kabar penangkapan ini benarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Sudah ditangkap di Bali. Hari ini dibawa ke Bareskrim," ujar Agus.

Pada Rabu (24/8) kemarin, penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan.

Muhammad Kece (YouTube)
Muhammad Kece (YouTube)

Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga:YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) kemarin.

MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)
MUI meminta Polisi untuk segera menangkap Muhammad Kece. (Youtube/Muhammad Kece)

Dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Ketika itu, kata Ramadhan, penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.

Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri.

Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini