SuaraBekaci.id - Polisi tangkap pembacok ketua RW Gang Poncol Kampung Kebon Kelapa. Tadinya si Pak RW mau pisahkan aksi tawuran di sana. Tapi apes, dia dibacok.
Tawuran terjadi di kawasan RT 05 RW 08, Desa Sagara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tarumajaya, AKP Edy Suprayitno mengatakan, kejadian tawuran tersebut terjadi sekira pukul 01.30 WIB, Rabu (18/8/2021) lalu.
Korban bernama Dadang sebagai ketua RW setempat menjadi sasaran pembacokan ketika melerai tawuran yang terjadi di wilayahnya tersebut.
Baca Juga:Syarat Warga Bekasi Bisa Vaksin Pfizer di Jakarta
Akibatnya, korban mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuhnya karena sabetan celurit.
"Berawal saat dua kelompok saling menantang di media sosial, akhirnya mereka janjian untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut," kata dia kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Melihat ada sekelompok remaja terlibat tawuran, kata Edy, korban yang baru saja selesai membagikan hadiah lomba aguatusan berinisiatif untuk melerainya.
Namun, nahasnya justru dianggap bagian dari salah satu kelompok lain sehingga mendapatkan tindakan penganiayaan berat.
"Melihat ada tawuran korban yang selaku ketua RW ini melerai kedua belah pihak namun korban dipikir oleh salah satu kelompok adalah lawan dari mereka, sehingga saat korban terjatuh langsung dilakukan pembacokan," ujar dia.
Baca Juga:Varian Delta Ganas, Nakes di Bekasi Ngaku Khawatir Terpapar karena Belum Divaksin Booster
Dikatakan Edy, korban mengalami sejumlah luka bacokan cukup serius pada bagian lengan kanan belakang dan punggungnya. Alhasil, korban dilarikan ke Rumah Sakit Eka Hospital Tarumajaya untuk mendapatkan perawatan medis.
"Korban sampai sekarang masih menjalani perawatan insentif," kata dia.
Mendapatkan laporan itu, pihak Reskrim Polsek Tarumajaya langsung mendatangi lokasi, melakukan penyelidikan dengan membentuk tim.
Sehingga didapatkan hasil ada sejumlah pelaku lain yang melakukan pembacokan terhadap korban.
Kemudian, lanjut Edy, pihaknya berhasil menangkap satu pelaku pembacokan berinsial ABS alias Cibaw (18).
Pelaku ditangkap dikediamannya, dari hasil penyelidikan dan keterangan korban maupun saksi-saksi di lokasi kejadian, termasuk dari rekaman video yang kejadian ini sempat viral di media sosial.