Perbedaan BLT Subsidi Upah 2021 dan 2020, Cek Jumlah Uang yang Diterima

Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji 2021 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai dicairkan untuk para pekerja.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 14:00 WIB
Perbedaan BLT Subsidi Upah 2021 dan 2020, Cek Jumlah Uang yang Diterima
Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

SuaraBekaci.id - Perbedaan BLT subsidi upah 2021 dan 2020. Salah satu perbedaannya di besaran uang yang diterima. BLT Subsidi Gaji 2021 bukanlah program baru. Pemerintah pernah melakukan program serupa di tahun 2020 lalu.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT subsidi gaji 2021 dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai dicairkan untuk para pekerja. Ada perbedaan BLT subsidi gaji 2021 dan 2020 yang perlu dipahami oleh masyarakat.

Lalu apa perbedaan BLT subsidi gaji 2021 dan 2020?

Setidaknya, ada empat perbedaan BLT subsidi gaji 2021 dan 2020 yang ditemukan Suara.com. Pekerja harus memperhatikan batasan gaji sebagai syaratnya.

Baca Juga:4 Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020, Perhatikan Batasan Gajinya

Perbedaan BLT Subsidi Gaji 2021 dan 2020

Berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan tersebut seperti dilansir dari akun Instagram @kemnaker.

1. Batasan gaji sebagai syarat penerima BSU

Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Batasan gaji untuk penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2021 adalah Rp 3,5 juta. Ketentuannya, pekerja atau buruh tersebut bekerja di wilayah dengan UMP di atas Rp 3,5 juta.

Sementara itu pada untuk batasan gaji penerima BSU tahun 2020 sebesar adalah Rp 5 juta. Jadi tahun ini standar kriteria soal gaji diturunkan.

Baca Juga:Cek Bansos Subsidi Upah Rp 1 Juta via WhatsApp, Begini Caranya!

2. Khusus pekerja di wilayah PPKM

Pada BSU 2021 atau BLT subsidi gaji 2021, pekerja atau buruh yang berhak menjadi penerimanya adalah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3.

Bantuan tersebut diprioritaskan untuk pekerja di bidang industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan, dan jasa. Namun pada BLT subsidi gaji 2020, pengucuran dana tidak mempertimbangkan wilayah.

3. Besaran dana yang turun

Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Perbedaan BLT subsidi gaji 2021 dan 2020 yang ketiga terletak pada besaran dana yang diterima oleh pekerja.

Dana BSU atau BLT subsidi gaji 2021 yang disalurkan adalah sebesar Rp 500.000 per bulan. Pemerintah akan menyalurkan bantuan untuk dua bulan, jadi totalnya sebesar Rp 1 juta untuk masing-masing penerima.

Namun pada tahun sebelumnya, penerima BSU mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut. Dengan demikian, kucuran dana yang diterima masing-masing orang adalah Rp 2,4 juta.

4. Bank penyalur dana BLT subsidi gaji

Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan
Subsidi upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Perbedaan keempat, penyaluran dana BSU atau BLT subsidi gaji 2021 hanya dilakukan melalui jaringan Bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Jika penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak memiliki rekening bank Himbara, maka akan dibukakan rekening secara kolektif.

Cara pencairan BLT subsidi gaji 2020 tidak seperti itu. Penyaluran dana BSU dilakukan langsung ke rekening pribadi tanpa memperhatikan asal rekening bank.

Di bulan Agustus 2021 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan anggaran senilai Rp 947 miliar dari total Rp 8,8 triliun khusus untuk BSU atau BLT subsidi gaji. Pekerja dapat mengecek status penerimaan BSU atau BLT subsidi gaji 2021 melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di alamat www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah atau di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id .

Isikan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia kemudian centang kode captcha. Klik Lanjutkan maka para pekerja dapat mengecek status penerimaannya.

Sekian penjelasan terkait perbedaan BLT subsidi gaji 2021 dan 2020 mulai dari batas gaji penerima, wilayah kerja, besaran dana yang cair hingga bank penyalur bantuan.

(Nadia Lutfiana Mawarni)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini