Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil di Jalan Raya Bekasi, Namanya Maroah

Prarekonstruksi akan dilakukan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 07:44 WIB
Polisi Gelar Prarekonstruksi Pembunuhan Wanita Hamil di Jalan Raya Bekasi, Namanya Maroah
Lokasi mayat wanita hamil yang ditemukan di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur diduga dibunuh. [Suara.com/M Yasir]

Korban ditemukan di sisi Jalan Raya Bekasi sekitar pukul 07.44 WIB.

Belakangan terungkap, korban merupakan warga Pemalang, Jawa Tengah. Berdasar hasil autopsi korban diketahui dalam kondisi hamil lima bulan.

"Kurang lebih 5 bulan kandungannya," kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021).

Kekinian, Asep telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal pidana mati.

Baca Juga:Laku Sadis Pembunuh Wanita Hamil di Cakung, Hari Ini Polisi Gelar Prarekonstruksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini