Cara Daftar BPJS Kesehatan via Online edabu

BPJS Kesehatan melakukan pembenahan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang saat ini masih didominasi oleh out of pocket payment

Pebriansyah Ariefana
Senin, 09 Agustus 2021 | 08:50 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan via Online edabu
Cara daftar BPJS Kesehatan via online edabu. e-Dabu atau edabu adalah aplikasi yang dirilis oleh BPJS Kesehatan dan merupakan singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha.

SuaraBekaci.id - Cara daftar BPJS Kesehatan via online edabu. e-Dabu atau edabu adalah aplikasi yang dirilis oleh BPJS Kesehatan dan merupakan singkatan dari Elektronik Data Badan Usaha. Adapun tujuan dari adanya Edabu ini untuk memberikan kepraktisan kepada penggunanya, khususnya perusahaan atau badan usaha yang memiliki pekerja dalam jumlah yang cukup besar.

BPJS Kesehatan melakukan pembenahan terhadap sistem pembiayaan kesehatan yang saat ini masih didominasi oleh out of pocket payment, mengarah kepada sistem pembiayaan yang lebih tertata berbasiskan asuransi kesehatan sosial.

Berikut cara daftar BPJS Kesehatan melalui Edabu:

1. Lengkapi Data Diri

Baca Juga:BPJS Kesehatan dan Dukcapil Melakukan Kerja Sama untuk Percepat Vaksinasi Covid-19

Loket BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)
Loket BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)

Langkah dalam mendaftarkan peserta BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:

  • Buka website New Edabu BPJS Kesehatan atau bisa klik link di sini.
  • Kemudian sign in menggunakan username dan password yang sudah dimiliki/apabila belum memiliki username dan password, daftarkan perusahaan Anda terlebih dahulu dengan klik registrasi dan isi data yang diperlukan.
  • Setelah memuat halaman baru, klik “Data Peserta” dan pilih “Tambah Peserta”.
  • Kemudian lengkapi data diri yang dibutuhkan dan pastikan Nomor Identitas kependudukan calon peserta BPJS tercatat dalam Dukcapil. Dalam artian calon peserta menggunakan e-KTP.
  • Setelah itu, klik “fasilitas kesehatan” dan lengkapi data tersebut sesuai dengan kota dan provinsi, serta klinik peserta (lebih baik sesuai dengan domisili peserta).
  • Kemudian klik “unit kerja” lalu lengkapi data-data tersebut dan klik “simpan” atau “tambah keluarga” jika ingin mendaftarkan anggota keluarga sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Setelah data diri sukses tersimpan, selanjutnya klik “Approval”.
  • Dalam menu approval, pilih “Approval Peserta Baru” lalu pilih “Jenis Mutasi” entri baru.
  • Setelah itu klik “Lihat Data” dan tanggal yang tertera dalam halaman tersebut adalah tanggal penyimpanan data yang telah dilakukan.
  • Cetak kotak kecil nomor dan klik Cek & Approval, setelah itu tunggu beberapa detik.

2. Periksa tiket Pengiriman

Kartu Indonesia Sehat. (Dok: BPJS Kesehatan)
Kartu Indonesia Sehat. (Dok: BPJS Kesehatan)

Cara untuk mengecek tiket pengiriman dapat dilihat dengan masuk ke halaman utama dengan klik “Home”, nomor tiket yang tertera adalah bukti pengiriman data peserta BPJS telah diterima.

Tanggal kirim merupakan tanggal melakukan approval dan tanggal selesai adalah tanggal proses pendaftaran selesai dan karyawan atau calon peserta telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Untuk memastikan kembali, Anda bisa klik “Unduh”, lalu akan muncul keterangan peserta yang telah didaftarkan.

Baca Juga:BPJS Kesehatan Paparkan Upaya Peningkatan Layanan Berbasis Data di Seminar Internasional

3. Periksa Nomor BPJS Kesehatan

Pengecekan nomor BPJS peserta bisa dilakukan dengan melakukan “Pencarian Peserta” BPJS, dengan cara berikut ini:

  • Klik “Data Peserta” dan pilih “Mutasi Peserta”.
  • Isi salah satu keterangan, misalnya kolom nama diisi dengan nama peserta BPJS baru.
  • Lalu klik “cari”, maka data peserta lengkap dengan Noka BPJS yang akan digunakan muncul untuk selanjutnya Anda dapat mencetak kartu BPJS Kesehatan melalui e-ID.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini