SuaraBekaci.id - Ibu hamil 7 bulan positif COVID-19 meninggal dunia. Namun sang bayi berhasil diselamatkan dan hidup. Kejadian itu di Depok, Jawa Barat.
Iswari, ibu hamil itu warga Desa Tugu Cimanggis, Depok. Peristiwa ini terjadi di RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan sekitar Juli lalu, saat itu dokter memutuskan untuk menyelamatkan bayinya dengan melakukan operasi sesar terhadap Iswari yang kondisinya semakin memburuk akibat Covid-19.
Disadur dari SuaraBogor.id, proses persalinan pun berjalan lancar, namun Iswari tidak langsung memeluk anaknya karena mereka dirawat terpisah agar sang anak tidak terpapar Covid-19.
Harapan Iswari untuk memeluk anaknya ketiganya ini pun pupus, ia tak mampu melawan virus covid-19 dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani 15 hari perawatan.
Baca Juga:CEK FAKTA: Imam Masjid Dianiaya Orang Tak Dikenal saat Imami Salat Jumat, Benarkah?
"Pihak rumah sakit bilang kalau dia (bayi) hanya sempat video call sama ibunya dari ruang perawatan dengan ruang ibunya dirawat," kata Mila, adik Iswari, Jumat (6/8/2021).
Kondisi sang suami, Urai Rendi tidak karuan, ia masih sangat terpukul akibat kepergian sang istri yang memberinya tiga buah hati yang masih kecil; G (5 tahun), R (1,5 tahun) dan H (1 bulan 10 hari).
"Memang agak shock, mau gak mau harus terima dengan kenyataan ini, anak-anak masih kecil, dan harus pisah dari dia, karena sementara dia gak bisa ngerangkul semua anaknya dulu sekarang," ucapnya.
Terlebih lagi, Urai adalah salah satu dari sekian banyak pekerja yang dirumahkan oleh perusahaannya akibat pandemi Covid-19.
Untuk sementara, ketiga anaknya akan diasuh oleh keluarga besarnya; anak pertama diasuh oleh pamannya, anak kedua karena sulit lepas dari ayahnya maka tetap di rumah, sementara anak terakhir yang masih bayi harus dirawat oleh Mila, adik istrinya.
Baca Juga:Bayi di Depok Lahir Dengan Selamat, Ibunya Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Indra Saputra, kakak Irwari mengatakan kondisi ini memang sulit bagi keluarganya, terlebih mereka harus membantu Urai mengasuh ketiga anaknya.
"Ini kan tidak seminggu, sebulan, setahun, lama ini, prosesnya panjang, jadi harus banyak sabar untuk menghadapi situasi seperti ini," ucap Indra.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai perlu ada pendampingan terhadap keluarga yang mengasuh ketiga anak ini agar tetap mendapatkan hak masa depan yang baik.
"Anaknya kan masih kecil-kecil, ini butuh penyesuaian, pengawasan pemantauan penting, pemerintah daerah, Dinas PPA, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil juga perlu mengeluarkan akta kelahirannya, ini harus dipenuhi," kata Jasra.
Jasra juga mendorong pemerintah untuk terus melakukan pendataan terhadap anak yang mendadak yatim, piatu, atau yatim piatu karena ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.
Diketahui, sejauh ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat jumlah anak yang positif Covid-19 dan meninggal menunjukkan lebih dari 350.000 anak positif dan 777 anak meninggal dunia.