Anak Akidi Tio Resmi Tersangka, Diduga Sumbangan Rp 2 Triliun untuk COVID-19 Hoaks

Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro menjelaskan Heriyanti tengah diperiksa di Polda Sumsel.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 02 Agustus 2021 | 15:55 WIB
Anak Akidi Tio Resmi Tersangka, Diduga Sumbangan Rp 2 Triliun untuk COVID-19 Hoaks
Perwakilan Keluarga Almarhum Akidi Tio memberikan sumbangan kepada Polda Sumsel. [Dok. Polisi]

SuaraBekaci.id - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyebut anak Akidi Tio jadi tersangka karena dugaan sumbangan COVID-19 sebesar Rp 2 triliun hoaks. Anak Akidi Tio yang jadi tersangka adalah Heriyanti, anak bungsunya.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro menjelaskan Heriyanti tengah diperiksa di Polda Sumsel.

"Statusnya saat ini sudah tersangka," kata Ratno Kuncoro, Senin siang.

Polisi kini masih memeriksa anak bungsu almarhum Akidi Tio sekaligus dokter keluarganya, Prof Hardi Darmawan. Keduanya diperiksa dengan rumor jika donasi Rp 2 triliun yang diatasnamakan keluarga Akidi Tio ternyata tidak benar alias hoaks.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Anak Akidi Tio Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Sumbangan Rp 2 Triliun

Polisi akan menggelar jumpa pers, Senin (2/8/2021) sore ini, terkait pemeriksaan keduanya. Donasi Akidi Tio Rp 2 triliun ini telah membuat publik gempar.

Prof Hardi Darmawan, Dokter Keluarga Akidi Tio [Andika/Suara.com]
Prof Hardi Darmawan, Dokter Keluarga Akidi Tio [Andika/Suara.com]

Selain karena jumlahnya yang fantastik, namun keberadaan uang tersebut ternyata tidak bisa diketahui.

Donasi ini bermula dari anak perempuan Akidi, Heriyanti menghubungi dokter keluarga, Prof Hardi Darmawan, tepatnya dua atau tiga hari sebelum tanggal 26 Juli lalu.

Pengakuan Prof Hardi dalam wawancara bersama Hermy Yahya, anak perempuan Akidi Tio menghubunginya untuk menyalurkan bantuan.

Awalnya, bantuan ini diniatkan untuk hanya diberikan secara langsung kepada dokter keluarga dan Prof Eko Indra Heri, sebagai orang yang diamanatkan.

Baca Juga:Donasi Rp 2 Triliun Hoaks, Gubernur Herman Deru Minta Diproses Hukum

Unggahan soal Akidi Tio [Instagram]
Unggahan soal Akidi Tio [Instagram]

Saat komunikasi tersebut, Prof Hardi Darmawan awalnya tidak mengetahui nominal uang yang akan disumbangkan mencapai Rp 2 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini