Informasi Terbaru Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021

Ada perubahan jadwal pengumuman lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 29 Juli 2021 | 07:35 WIB
Informasi Terbaru Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2021
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraBekaci.id - Pengumuman lolos seleksi administrasi CPNS 2021 sebentar lagi. BKN selaku panitia seleksi CPNS 2021 memutuskan pendaftaran CPNS 2021 diperpanjang.

Ada perubahan jadwal pengumuman lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Lalu kapan jadwal pengumuman lolos seleksi administrasi CPNS 2021?

Dokumentasi tes CPNS di Kota Surabaya [Foto: Antara]
Dokumentasi tes CPNS di Kota Surabaya [Foto: Antara]

Seleksi CPNS 2021 yang diperpanjang sampai 26 Juli 2021 dan BKN kini telah menentukan jadwal baru terkait pengumuman lolos seleksi administrasi CPNS 2021.

Baca Juga:Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021: Jadwal, Link, dan Cara Cek Hasilnya

Berikut jadwal pengumuman lolos seleksi administrasi CPNS 2021 sesuai dengan jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2021 sesuai dengan surat nomor: 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021.

  • Pengumuman CPNS 2021: 30 Juni hingga 14 Juli 2021
  • Pendaftaran seleksi CPNS 2021: 30 Juni hingga 26 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021: 2 hingga 3 Agustus 2021

Setelah jadwal pengumuman lolos seleksi administrasi CPNS 2021, ada masa sanggah. Peserta dapat menggunakan jadwal masa sanggah CPNS 2021 yakni pada tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

Login sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS 2021. (sscasn.bkn.go.id)
Login sscasn.bkn.go.id Daftar CPNS 2021. (sscasn.bkn.go.id)

Setelah melakukan sanggahan atas seleksi administrasi, panitia akan memberikan jawaban. Jadwal masa jawaban sanggah ini dimulai pada tanggal 4 hingga 13 Agustus 2021. Lalu dilanjutkan pengumuman pasca sanggah 15 Agustus 2021.

Sementara itu, seleksi administrasi CPNS 2021 dilakukan BKN dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan sesuai ketentuan masing-masing instansi.

Petugas akan melakukan verifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah setiap peserta.

Baca Juga:Wah, Ada 8 Formasi CPNS Solo Minim Pelamar, Ini Daftar Lengkapnya

Kemudian, peserta yang nantinya lulus berhak mengikuti tahap selanjutnya seleksi kompetensi dasar (SKD).

Ilustrasi rekruitmen CPNS dan PPPK. [Antara]
Ilustrasi rekruitmen CPNS dan PPPK. [Antara]

Sementara jika ditemukan ada dokumen yang tidak memenuhi syarat, peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Meskipun begitu, peserta punya kesempatan mengajukan sanggahan jika dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021

Link pendaftaran CPNS 2021. [https://sscasn.bkn.go.id/]
Link pendaftaran CPNS 2021. [https://sscasn.bkn.go.id/]

Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 ini akan diumumkan secara langsung pada akun SSCASN yang dimiliki masing-masing pelamar.

Cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 adalah dengan membuka akun Anda di portal SSCASN:

  • Pertama, buka laman resmi sscasn.bkn.go.id.
  • Klik Login pada menu yang tersedia.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan password yang sudah dibuat sebelumnya pada kolom yang tersedia.
  • Klik Masuk.
  • Jika lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan.
  • Selanjutnya Anda bisa mengunduh Kartu Ujian untuk digunakan pada tahapan selanjutnya.
  • Setelah mendapatkan kepastian status kelulusan atau tidak, Anda juga tak boleh melupakan tahap selanjutnya.

Cara Melakukan Sanggah Berkas CPNS 2021

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi ini bisa melakukan penyanggahan pada hasil yang dikeluarkan.

Jika ingin mengajukan keberatan, maka Anda harus melakukannya sesuai dengan prosedur:

  • Pertama lakukan login pada laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Isikan sanggahan dengan jabaran kronologis.
  • Unggah bukti pendukung.
  • Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi selambat-lambatnya 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
  • Jika disetujui maka Anda akan dinyatakan lolos dan bisa mencetak Kartu Ujian untuk SKD.

(Mutaya Saroh)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini