Eka Supria Atmaja Wafat, Ridwan Kamil Lantik Dani Ramdan Jadi Penjabat Bupati Bekasi

Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan disiarkan langsung secara virtual melalui aplikasi media sosial.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 22 Juli 2021 | 19:59 WIB
Eka Supria Atmaja Wafat, Ridwan Kamil Lantik Dani Ramdan Jadi Penjabat Bupati Bekasi
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucap sumpah dan janji jabatan saat dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kamis (22/7/2021). [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

"Kita ketahui bersama bahwa pengisian Wakil Bupati Bekasi ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri, kehadiran Penjabat Bupati Bekasi diharapkan mampu memimpin urusan pemerintahan," katanya.

Emil juga meminta proses penguatan pengendalian COVID-19 bisa jauh lebih baik di bawah kepemimpinan Dani Ramdan, terlebih alasan dipilihnya Dani adalah karena tugasnya selaku Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat.

"Jangan lupa tiga prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati, dan profesionalisme yang selalu tinggi. Saya kira itu yang bisa saya sampaikan. Selamat bertugas, tidak ada kata istirahat langsung gaspol turun dan jadikan dalam masa pandemi ini Kabupaten Bekasi yang terbaik dalam segala bidang khususnya di jangka pendek ini dalam penanganan COVID-19," kata Ridwan Kamil pula.

Baca Juga:Muncul Gejolak Penolakan PPKM Darurat, Ridwan Kamil Angkat Bicara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini