![Mantan Ketua DPR Setya Novanto berpenampilan baru ketika hadir sebagai saksi dalam persidangan suap perkara PLTU Riau-1 dengan terdakwa Eks Dirut PLN Sofyan Basir, di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019) sore. [Suara.com/Welly Hidayat]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/08/12/23822-setya-novanto-di-sidang-terbaru-1.jpg)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Majelis Kehormatan DPR (MKD) pada akhir 2015.
Setya Novanto diduga meminta saham perseroan sebesar 20 persen dan jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik tenaga Air (PLTA) Urumuka Papua kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
Tak lama, Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR dan digantikan oleh Ade Komarudin. Pengunduran diri Setya Novanto menandakan b erakhirnya sidang etik MKD.
Baca Juga:6 Ulah Setya Novanto yang Bikin Publik Gak Habis Thinking, Bawa HP hingga Nabrak Tiang
![Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Jumat (14/7). [suara.com/Oke Atmaja]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2017/07/14/58022-setya-novanto-penuhi-panggilan-kpk.jpg)
Tragedi tiang listrik sepertinya menjadi drama paling menggegerkan publik. Beredar foto dan video Setya Novanto menabrak tiang listrik hingga harus dirawat di rumah sakit.
Insiden kecelakaan tersebut sarat dengan berbagai kejanggalan. Muncul berbagai meme lelucon mengenai tragedi tiang listrik.
Kejadian berawal saat Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP. Saat KPK mendatangi kediaman Setya Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sosok Setya Novanto tak ditemukan. Pun KPK mengeluarkan imbauan bagi Setya Novanto untuk menyerahkan diri.
Pada 16 Desember 2017, tidak ada pemberitahuan penyerahan diri Setya Novanto. Malam harinya, Setya Novanto dikabarkan menabrak tiang listrik dan dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.
Baca Juga:Setnov Kepergok Bawa Dua Ponsel di Lapas, Kumpul Makan Bersama
Setnov langsung menempati ruang rawat inap VIP di rumah sakit tersebut. Dokter yang memeriksa yakni Bimanesh Sutarjo dan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi ditetapkan sebagai tersangka.