- RSUD Datu Beru Takengon menonaktifkan seorang perawat PPPK karena berjoget saat proses operasi pasien berlangsung di ruang bedah.
- Pihak rumah sakit menyerahkan oknum perawat tersebut kepada BKPSDM Aceh Tengah untuk proses pengawasan serta pembinaan lebih lanjut.
- Tindakan tidak etis tersebut telah melanggar aturan internal rumah sakit mengenai larangan penggunaan telepon genggam di ruang operasi.
SuaraBekaci.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, menonaktifkan tenaga kesehatan atau perawat yang berjoget saat dokter sedang melakukan operasi pasien di ruang bedah.
Kepala Humas RSUD Datu Beru Himawan yang dihubungi dari Banda Aceh, Jumat (3/4), mengatakan tenaga kesehatan yang berjoget tersebut merupakan perawat dan dokter.
"Perawat tersebut merupakan staf di bagian bedah. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah. Kami menyayangkan terjadinya aksi perawat tersebut saat dokter sedang melakukan operasi pasien," katanya.
Selain dinonaktifkan, menurut dia, perawat tersebut juga sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah.
Baca Juga:Jangan Asal Kurus! Dokter Ungkap Rahasia Diet Sehat Tanpa Kehilangan Otot dan Energi
Perawat yang bersangkutan merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Yang bersangkutan tidak lagi aktif di rumah sakit. Rumah sakit juga sudah mengembalikan yang bersangkutan kepada BKPSDM untuk pengawasan dan pembinaan," katanya.
Hasil investigasi internal, menurut dia, perawat tersebut sudah berulang kali diingatkan tidak merekam dan menyebarkan video di ruang bedah.
Apalagi aturan rumah sakit tidak memperbolehkan membawa telepon ke ruang bedah.
Akan tetapi, kata Himawan, yang bersangkutan tidak menggubris dan video perawat berjoget saat dokter sedang menangani operasi menjadi viral di media sosial.
Baca Juga:Heboh Dokter Gadungan di Cikarang, IDI Bekasi Beberkan Ciri-ciri Klinik Palsu
"Aksi perawat berjoget tersebut tidak mengganggu dokter yang sedang menangani pasien. Akan tetapi, aksi perawat tersebut tidak beretika dan tidak profesional, sehingga menimbulkan pro kontra di masyarakat," katanya.
Himawan mengatakan oknum perawat tersebut juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Aksi tersebut spontan dilakukannya tanpa ada maksud apa pun.
Sementara itu, Direktur RSUD Datu Beru Gusnarwin menegaskan tidak menolerir perawat berjoget saat dokter menangani pasien di ruang bedah. Pihak rumah sakit juga menyesalkan tindakan tersebut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyaman yang ditimbulkan. Kami juga berkomitmen menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat," katanya.
Gusnarwin mengatakan rumah sakit sudah memeriksa oknum perawat tersebut serta memberikan pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku di rumah sakit.
Pihak rumah sakit juga sudah mengembalikan yang bersangkutan ke BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah.