PPKM Darurat Bekasi, Warga Muaragembong Dilarang Mancing Ikan di Sungai dan Kolam

Hal itu disampaikan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 11 Juli 2021 | 16:58 WIB
PPKM Darurat Bekasi, Warga Muaragembong Dilarang Mancing Ikan di Sungai dan Kolam
Warga Muaragembong Bekasi dilarang mancing ikan di sungai atau juga di kolam selama PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli 2021. (Antara)

Dia juga berharap penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Muaragembong dapat ditekan dengan adanya kesadaran bersama dalam menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini