Mulai 12 Juli, Pekerja Bodetabek Naik KRL ke Jakarta Harus Tunjukkan STRP

Sebab Kemenhub kembali membuat aturan untuk membatasi pergerakan masyarakat bertransportasi. Khususnya, bagi penumpang Kereta Rel Listrik atau KRL Jabodetabek.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:47 WIB
Mulai 12 Juli, Pekerja Bodetabek Naik KRL ke Jakarta Harus Tunjukkan STRP
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

SuaraBekaci.id - Mulai 12 Juli 2021, pekerja Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi naik KRL ke Jakarta jarus tunjukkan STRP atau Surat Tanda Registrasi Pekerja. Hal itu tercantum dalam surat edaran Kementerian Perhubungan.

Sebab Kemenhub kembali membuat aturan untuk membatasi pergerakan masyarakat bertransportasi. Khususnya, bagi penumpang Kereta Rel Listrik (KRL).

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menjelaskan, nantinya masyarakat yang boleh naik KRL hanya yang bekerja di sektor kritikal dan esensial.

"Saya kira kalau bukan masuk esensial tidak boleh naik KRL," ujarnya dalam konferensi pers virtual Jumat (9/7/2021).

Baca Juga:Nyaris Tewas, Ibu hamil Tersambar Api saat Bakar Sampah

Menurut Zulfikri, kebijakan ini akan tercantum dalam surat edaran (SE) Menteri Perhubungan yang akan keluar dalam waktu dekat. Kebijakan ini juga berlaku mulai Senin (12/7) mendatang.

Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

"Kami mohon ini mulai diberlakukan hari Senin, jadi ada waktu kita menyampaikan kepada penumpang KRL, bahwa pada senin nanti kalau tidak termasuk esensial, lebih baik tidak melakukan perjalanan dan tidak boleh naik KRL," jelasnya.

Selain itu, Zulfikri juga bakal menerapkan para penumpang harus memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebelum naik KRL.

Ia menjelaskan, nantinya sebelum masuk gerban stasiun, para penumpang diperiksa terlebih dahulu kelengkapan dokumen STRP.

"Jadi kita sudah koordinasi dengan operator dan pemda setempat bahwa akan diadakan penyekatan sebelum masuk pintu gate in. Apakah itu di pintu depan stasiun atau di dalam stasiun, yang pasti sebelum masuk gate in akan ada penyekatan dan diperiksa," ucap Zulfikri

Baca Juga:Total 20 Pasien Covid-19 Yang Sedang Isolasi Mandiri di Bogor Meninggal Dunia

Rangkaian kereta rel listrik (KRL) berhenti di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) berhenti di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Selama ini penurunan mobilitas di transportasi KRL belum maksimal dan memenuhi target.

Ia mengungkapkan, hingga hari ke-6 volume harian baru turun 28 persen.

"Kalau dilihat lagi di jam-jam puncak ini sudah banyak yang menurun signifikan. Pada jam puncak sudah bisa turun 33 persen dari pergerakan penumpang. Namun di stasiun-stasiun tertentu masih banyak yang di bawah 30 persen. Kita harapkan di beberapa stasiun Bogor, Citayam, Depok perlu screening tambahan sesuai PPKM darurat," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini