Pensiunan Polisi Belagu Lawan Satgas COVID-19, Ngamuk Pecahkan Piring, Akhirnya Dipenjara

Akibat perbuatannya, DS yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijebloskan ke sel tahanan dan terancam hukuman maksimal satu tahun penjara.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Juli 2021 | 16:13 WIB
Pensiunan Polisi Belagu Lawan Satgas COVID-19, Ngamuk Pecahkan Piring, Akhirnya Dipenjara
ILUSTRASI razia COVID-19. [Edi Prayitno/Kontributor Kendal]

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, memberikan lampu hijau ke penyidik di Polres Klaten untuk melanjutkan tahap penyidikan terhadap warga yang tak patuh hukum di tengah PPKM darurat, 3-20 Juli 2021.

“Dengan imbauan saja tak cukup [menangani yang tak patuh hukum]. Lanjutkan yang menyidik, biar jera. Ini sudah dilakukan satu tahun lebih [penegakan prokes],” katanya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Rudi Syafiruddin, mengatakan penegakan hukum terkait pelanggaran prokes telah dimulai di Klaten.

“Sekarang ini sudah ada sanksi hukum, sanksi kurungan. Klaten sudah mulai satu perkara yang dipidanakan,” katanya.

Baca Juga:Stok Oksigen Medis Buat Pasien Covid-19 di Palangka Raya Diklaim Tercukupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini