Ayo Mau Lari ke Mana? Polisi Jaga Ketat Jalur Tikus Jabodetabek Selama PPKM Darurat

Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya pengendara nakal yang tetap nekat melakukan mobilitas menuju Jakarta.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Juli 2021 | 06:30 WIB
Ayo Mau Lari ke Mana? Polisi Jaga Ketat Jalur Tikus Jabodetabek Selama PPKM Darurat
Sejumlah kendaraan bermotor menerobos bagian jalan yang tidak tertutup beton di posko penyekatan tanpa penjagaan petugas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

SuaraBekaci.id - Polisi jaga ketat jalur tikus PPKM darurat Jawa-Bali. Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya pengendara nakal yang tetap nekat melakukan mobilitas menuju Jakarta.

Manurut Fadil penjagaan ketat akan dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri.

"Jalur tikus juga kita jaga. Nanti polsek-polsek bersama koramil," kata Fadil kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Baca Juga:Polisi Gerebek Hotel yang Sediakan Layanan Spa dan Pijat selama PPKM Darurat

Selama masa PPKM Darurat, kata Fadil, hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang diperkenankan melintasi. Selain kategori tersebut maka akan diminta putar balik.

Sejumlah kendaraan bermotor menerobos bagian jalan yang tidak tertutup beton di posko penyekatan tanpa penjagaan petugas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Sejumlah kendaraan bermotor menerobos bagian jalan yang tidak tertutup beton di posko penyekatan tanpa penjagaan petugas di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/7/2021). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

"Esensial dan kritikal pasti kita kasih lewat," katanya.

Pemerintah pusat telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut diambil menyusul terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Menindaklanjuti itu, Polda Metro Jaya melakukan operasi dengan sandi Aman Nusa II. Operasi digelar selama 30 hari hingga 2 Agustus 2021.

Ada 63 pos penyekatan yang didirikan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jadetabek. Mereka akan melakukan pemeriksaan kepada setiap kendaraan yang melintas. Hanya sektor pekerja esensial dan kritikal yang diperkenankan melintas.

Baca Juga:PPKM Darurat, Ini Dampaknya Bagi Industri Otomotif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini