Vaksin COVID-19 Massal Bekasi Mulai Hari Ini, Cek Lokasi dan Cara Vaksinasi Massal

Terdapat warga Kota Bekasi dari 8 Kecamatan yang mengikuti kegiatan vaksinasi massal ini.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Juni 2021 | 11:46 WIB
Vaksin COVID-19 Massal Bekasi Mulai Hari Ini, Cek Lokasi dan Cara Vaksinasi Massal
Tahanan polisi Bekasi takut vaksin COVID-19 hingga teriak Allahuakbar. (Suara.com/Imam)

SuaraBekaci.id - Ribuan masyarakat Kota Bekasi mengikuti kegiatan vaksinasi massal di Stadion Patriot Chandrabaga, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (23/6/2021).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan pihaknya melakukan vaksinasi kepada warganya yang berjumlah 8 ribu.

"Hari ini Kota Bekasi melaksanakan kegiatan vaksinasi massal aman dan halal, 8 ribu kita bagi dalam 2 line," jelasnya saat ditemui di lokasi, Rabu (23/6/2021).

Terdapat warga Kota Bekasi dari 8 Kecamatan yang mengikuti kegiatan vaksinasi massal ini.

Baca Juga:Presiden Duterte ke Warga Filipina: Anda Pilih, Vaksin atau Saya Jebloskan ke Penjara

"Line 1 untuk Kecamatan Pondok Gede, Pondok Melati, Jatisampurna dan Jatiasih, Line 2 untuk Kecamatan Bantargebang, Rawalumbu, Mustikajaya dan Bekasi Timur," katanya.

Dari 8 ribu warga, lanjut Rahmat, pihaknya dapat menyelesaikan vaksinasi hanya kurun waktu dua jam.

"Alhamdulillah kita perkirakan 2 jam setengah prosesnya, tapi jam 07.15 wib sudah cair, sudah hampir 80 persen," katanya.

"Artinya 8 ribu bisa dilakukan dalam waktu kurang lebih 2 jam ini berkat koordinasi berkat perencanaan dan berkat partisipasi warga sekalian," lanjutnya.

Sementara itu warga Kota Bekasi Aris (22) menyambut baik dengan adanya vaksinasi massal ini.

Baca Juga:4 Orang Alami Sindrom Guillain-Barre Usai Suntik Vaksin AstraZeneca

Dia berharap, dengan adanya vaksinasi ini aktivitas warga dapat kembali seperti dahulu sebelum adanya Covid 19.

"Ini cukup baik dari pemerintah untuk mengurangi Covid 19. dengan adanya vaksin massal semakin banyak orang yang bisa di vaksin. jadi masyarakat juga bisa beraktifitas seperti biasa, seperti dulu lagi," jelasnya.

Warga yang ingin divaksin harus mendaftarkan diri terlebih dahulu ke kantor kelurahan dengan membawa foto copy KTP dan juga KK.

Setelah mendaftarkan diri, penerima vaksin diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan dan melakukan rapid tes atau swab antigen satu hari sebelum melakukan vaksin.

Kontributor : Imam Faisal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini