Polisi Tangkap 49 Orang Terkait Pungli di Tanjung Priok

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima telepon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (10/6/2021).

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 11 Juni 2021 | 14:32 WIB
Polisi Tangkap 49 Orang Terkait Pungli di Tanjung Priok
ILUSTRASI Pelabuhan Tanjung Priok -- Polri melakukan patroli di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/6).

"Tidak hanya pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan," kata Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro itu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi.

"Namun jika edukasi tidak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktik premanisme," kata Argo.(Antara)

Baca Juga:Psikolog Forensik Apresiasi Pemberantasan Preman di Pelabuhan Tanjung Priok

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini