Cegah Penyebaran COVID-19, Warga Bekasi Dilarang Gelar Acara Resepsi Pernikahan

Larangan itu dikeluarkan Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi untuk mencegah munculnya klaster pernikahan

Antonio Juao Silvester Bano
Kamis, 10 Juni 2021 | 13:47 WIB
Cegah Penyebaran COVID-19, Warga Bekasi Dilarang Gelar Acara Resepsi Pernikahan
Warga melintas di Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/6/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

SuaraBekaci.id - Warga Kabupaten Bekasi dilarang menggelar kegiatan resepsi pernikahan. Larangan itu dikeluarkan Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi untuk mencegah munculnya klaster pernikahan.

Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, larangan resepsi pernikahan itu menyusul klaster pernikahan di Perumahan Villa Mutiara Gading 1, Desa Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi yang kini menerapkan micro lockdown.

"Saya minta kepada setiap gugus tugas di desa dan kecamatan agar tidak mengizinkan hajatan yang berpotensi menimbulkan klaster baru," kata pria yang juga menjabat sebagai Kapolres Metro Bekasi ini, Kamis (10/6/2021).

Dia menyatakan, pihaknya juga melarang kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan lebih dari lima orang.

Baca Juga:Tahapan, Jalur, Daya Tampung dan Jadwal Pendaftaran PPDB Bekasi 2021

"Jadi kegiatan keagamaan, sosial, budaya, seni, ulang tahun, atau kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan kita larang untuk sementara waktu," katanya.

Hendra menyatakan, pihaknya akan menindak tegas warga yang masih nekat melakukan resepsi pernikahan maupun kegiatan lain yang berpotensi menyebabkan kerumunan orang.

"Akan ada sanksi bila nekat melakukan pesta perkawinan karena sudah ada perda, termasuk sanksi pidana bila masih membandel melakukan kegiatan yang berpotensi kerumunan warga," katanya.

Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi akan kembali menggencarkan kegiatan operasi yustisi untuk menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah hukumnya yang kini kembali naik.

"Memang terlihat ada peningkatan kasus COVID-19 usai libur Lebaran. Ini jadi perhatian kami untuk melakukan sejumlah langkah guna menekan angka penyebaran virus corona," ujarnya.

Baca Juga:Hotel Isolasi Terpusat Pasien Covid-19 di Bekasi Terisi Penuh

Kasus terbaru adalah klaster resepsi pernikahan yang menyebabkan 33 warga Perumahan Villa Mutiara Gading Tarumajaya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil pelacakan dan pemeriksaan.

Puluhan warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu kini telah berada di tempat isolasi terpusat Hotel Ibis Cikarang kecuali satu warga bergejala yang dirujuk ke Rumah Sakit Ananda Babelan.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini