Omma Restaurant Disegel Tiga Hari, Satpol PP Kota Bekasi: Pembinaan Saja

"Untuk penyegelan ini berlaku sampai dengan tiga hari, kemudian kita lakukan nanti permohonan yang bersangkutan untuk membuka segel," kata Abi Hurairah.

Antonio Juao Silvester Bano
Senin, 07 Juni 2021 | 13:30 WIB
Omma Restaurant Disegel Tiga Hari, Satpol PP Kota Bekasi: Pembinaan Saja
Satpol PP menyegel kafe yang melanggar protokol kesehatan diduga milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Omma Restaurant yang disebut-sebut milik anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi disegel selama tiga hari. Restoran tersebut telah disegel Satpol PP Kota Bekasi sejak Minggu (6/6/2021).

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyatakan bahwa restoran itu disegel selama tiga hari sebagai pembinaan.

"Untuk penyegelan ini berlaku sampai dengan tiga hari, kemudian kita lakukan nanti permohonan yang bersangkutan untuk membuka segel dan akan kita buka segelnya suatu pembinaan saja," kata Abi kepada SuaraBekaci.id, Senin (7/6/2021).

Abi menjelaskan, restoran itu disegel lantaran melanggar penerapan protokol kesehatan terkait dengan jam operasional.

Baca Juga:Satpol PP Segel Restoran Disebut Milik Anak Wali Kota Bekasi Gegara Langgar Prokes

"Tadi malam kami dari sore hari kami mendapatkan informasi yang kurang ini lah, pada intinya kami dari Satpol PP Kota Bekasi melihat perkembangan yang terjadi supaya jangan terjadi hal hal yang tidak diinginkan, kita mencoba untuk melakukan penyegelan," katanya.

Jika masih beroperasi di atas batas jam operasional, kata dia, pihaknya bakal mengambil langkah tegas hingga pencabutnan izin usaha.

"Nanti apabila ditemukan yang bersangkutan masih di luar jam operasional atau melanggar operasional itu, maka akan kita lakukan penyegelan permanen dengan pencabutan izin termasuk denda," tuturnya.

Terkait dengan kabar bahwa pemilik restoran itu adalah anak Wali Kota Bekasi, Abi mengaku belum mengetahuinya.

"Sampai pada saat ini owner-nya, kami hanya tau owner-nya saja. Kalau untuk bahwa itu punya anak pak wali kota saya juga kurang paham. Tapi yang jelas bahwa disana itu bukan putra atau putri beliau (wali kota)," katanya.

Baca Juga:Seorang Diri, Satgas Covid-19 Bubarkan Restoran Langgar Jam Operasional di Bekasi

Dia mengaku akan mencari tahu pemilik dari restoran tersebut.

"Sampai saat ini saya akan tanyakan lagi, makanya hari ini kita kumpulkan," katanya.

"Kita akan kumpulkan hari ini para semua pemilik THM, termasuk yang bersangkutan kita kumpulkan hari ini untuk dilakukan pembinaan," sambung Abi.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak membenarkan atau membantah bahwa restoran itu merupakan milik keluarganya.

"Kalau punya anak bapak, korelasinya kemana?. Siapa pun juga kan punya hak untuk mengelola usaha dimana pun berada di republik ini," ujarnya.

"Nah hanya usahanya resmi atau tidak, mematuhi hal-hal yang berkenaan dengan ini atau tidak. Orang usaha anak presiden juga buka usaha, anak gubernur juga buka usaha korelasinya kemana," sambung Rahmat.

Diketahui, Pegiat Media Sosial Adam Deni melalui akun instagramnya @adngrk menyebut bahwa restoran itu merupakan milik anak Wali Kota Bekasi. Unggahannya pun viral di media sosial.

Dia menyebut restoran itu tidak pernah tersentuh sidak atau didatangi Satpol PP sebagimana sejumlah tempat usaha lain yang ada di wilayah Bekasi Selatan.

Teranyar,  Adam Deni mengaku mendapatkan ancaman dari pihak-pihak yang dia sebut sebagai ring 1 wali kota.

Disidak Satgas Covid-19

Sebelumnya, Ahmad Alghozi Ramadhan membubarkan pengunjung Omma Restaurant yang terletak Jalan Raya Pekayon, Pekayon Jaya, Kota Bekasi, Minggu (6/6/2021) dini hari. Ahmad Alghozi yang mengaku sebagai Satgas Penanganan Covid-19 BNPB mendatangi restoran tersebut seorang diri.

Ahmad Alghozi Ramadhan mengatakan, kedatangannya ke tempat tersebut karena mendapatkan laporan  dari warga mengenai penerapan protokol kesehatan dan jam operasional dari kafe tersebut.

"Pertama melanggar peraturan Pemda itu sendiri, Pemda itu jam 11 malam sudah tutup peraturannya, dan mereka sudah tahu dan kemudian daritadi liat sendiri, banyak yang datang jam segini, jam 12 lebih itu masih ada yang (mencoba) datang," katanya.

Sementara itu Assisten Manager Omma Restaurant, Yulianus Makka mengatakan sudah mengetahui tentang perda jam operasional tempat usaha.

"Sudah tahu, kita sudah menginformasikan (ke) tamu untuk pulang, cuman mereka tadi bilang tanggung karena masih ada sedikit minuman, jadi kita kasih sedikit aja (waktu)," jelasnya.

Yulianus mengatakan, kejadian pelanggaran jam operasional di Omma Restaurant baru kali ini terjadi.

"Engga, ini baru ini aja," katanya.

Berdasarkan pantauan SuaraBekaci.id, kondisi restoran tersebut relatif hening tanpa ada musik seperti hendak ditutup saat Ahmad Alghozi Ramadhan mendatangi tempat tersebut sekitar pukul 00.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini