SuaraBekaci.id - Cyber Indonesia akan melaporkan Ustaz Haikal Hassan pada hari ini, Senin (7/6/2021). Demikian hal tersebut disampaikan Founder Cyber Indonesia Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid menyatakan, pihaknya akan melaporkan Haikal Hassan hari ini. Hal itu berkaitan dengan cuitan Haikal Hassan mengenai ibadah haji.
"Cyber Indonesia besok senin putuskan akan resmi laporkan haikal hasan karena ini delik umum, entah sudah ke berapa laporan terhdapnya dibuat, kali ini soal dugaan menyebarkan berita bohong dan SARA tweet haji yang berakibat kegaduhan di tengah masyarakat. Mohon dukungan ! Husin Shihab," cuit Muannas, Minggu (6/6/2021).
Selanjutnya, Muannas Alaidid juga menyatakan bahwa cuitan Haikal Hassan yang dilaporkan berkaitan dengan menyebarkan berita bohong dan SARA soal ibadah haji.
Baca Juga:Ibadah Haji Dibatalkan, Partai Ummat Kritik Jokowi: Penguasa Hanya Bikin Dosa
"Twit Haikal Hasan berkaitan dugaan menyebarkan hoax & sara soal ibadah haji yang merupakan rukun islam kelima, ini jauh lebih berbahaya dibanding kasus Ratna Sarumpaet yang hanya urusan pilpres. Kalau soal minta maaf Ahok juga gitu, tapi beda Haikal sudah banyak laporan jangan sampai dia merasa kebal hukum," demikian cuitan Muannas Alaidid.
Sebelumnya, Ustaz Haikal Hassan Baras turut mengomentari soal kebijakan pemerintah yang membatalkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Menurutnya, batalnya jemaah haji berangkat ke tanah suci Mekkah itu baru pertama kalinya terjadi dalam sejarah Indonesia.
"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warga nya tidak bisa pergi haji," katanya melalui akun Twitter Haikal_hassan seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (24 Juni 2021).
Haikal Hassan lantas mengaitkan hal ini dengan beberapa hal, termasuk soal Habib Rizieq Shihab (HRS) yang kini ditahan atas beberapa kasus terkait protokol kesehatan.
"Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC? Apakah karena kezaliman terhadap HRS?" kata Haikal Hassan.
Baca Juga:Pemerintah Batal Berangkatkan Haji 2021, Begini Nasib Dana Jemaah
"Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah MURNI alasan kesehatan? Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?" tambahnya.