SuaraBekaci.id - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengancam bakal mencopot kapolsek yang tidak serius menangani dan menekan penyebaran COVID-19.
Sebaliknya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kapolsek yang berprestasi akan diberikan penghargaan.
Hal itu, kata Yusri, disampaikan saat memberikan arahan kepada kapolsek hingga Bhabinkamtibmas di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
"Akan diberi reward (hadiah) kalau berhasil menekan Covid-19 di wilayah tapi punishment (hukuman) juga bagi Kapolsek yang tidak turun. Apa punishment-nya? Kemungkinan akan diganti. Kapolda memang tegas menyampaikan," katanya, Selasa (25/5/2021).
Baca Juga:Arus Balik, Polda Metro Periksa 92 Ribu Pemudik, 596 Orang Positif Covid-19
Yusri menyatakan, Kapolda juga mewajibkan para kapolsek untuk turun langsung ke lapangan dalam penanganan COVID-19 di wilayah setempat.
"Kapolsek diwajibkan turun ke lapangan. Jangan cuma dengar dengar dari Bhabinkamtibmas saja terus tidur," ujarnya.
Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga 31 Mei 2021 untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 H.
"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan dilanjutkan sampai 31 Mei. Apakah diperpanjang lagi? Nanti kita lihat situasi, kita masih menghitung warga DKI Jakarta dan sekitar apakah sudah pulang semua," ujarnya.
Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 596 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi COVID-19 berdasarkan tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah kepolisian sektor (polsek) pada 16-25 Mei 2021.
Baca Juga:Tim Gegana Periksa Tas Mencurigakan Dekat Bank Mandiri Cikini
"Selama sembilan hari setelah Lebaran kita periksa 92 ribu masyarakat yang pulang mudik ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari 92 ribu ada 596 positif," katanya.(Antara)