SuaraBekaci.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah pada Senin (24/5/2021). Dia menilai bahwa melaporkan Lucky Alamsyah ke pihak kepolisian merupakan langkah yang paling tepat.
Roy Suryo menggungah surat tanda bukti laporannya bernomor TBL/ 2669/V/YAN 2.5/2021/SPKT PMJ di akun twitternya @KRMTRoySuryo2.
Pada unggahan tersebut dia juga menuliskan cuitan mengenai laporannya.
"Saya bukan Pengecut yg hanya berani Lempar HoaX di InstaStory, tp tdk bisa dikonfirmasi 1 media sekalipun," cuit Roy Suryo, @KRMTRoySuryo2, Selasa (25/5/2021) siang.
Baca Juga:Disebut Putar Balikkan Fakta, Roy Suryo Minta Lucky Alamsyah Minta Maaf
Dia pun menilai bahwa Lucky Alamsyah sejak awal mengelak diajak ke pos polisi.
Sehingga, menurut dia, laporan tersebut sudah tepat bagi Lucky Alamsyah.
"Makanya sejak awal si LA ini mengelak diajak ke PosPol terdekat saat Insiden, bahkan Kabur saat mau dipanggilkan Petugas di Studio TV
Oleh karenanya, LP ini sdh tepat utk dia," demikian cuitan Roy Suryo.
Sebelumnya, Roy Suryo menunjukkan bukti berupa gambar dihadapan awak media usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). Kedatangnnya untuk melaporkan Artis Lucky Alamsyah terkait pencemaran nama baik.
Mantan menteri yang juga Pakar Informatika ini membeberkan bukti - bukti pencemaran nama baik yang dilakukan Lucky Alamsyah di akun media sosial miliknya.
Baca Juga:Roy Suryo Maafkan Lucky Alamsyah, Asal Mau Klarifikasi Pakai Materai