SuaraBekaci.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta masyarakat yang akan melaksanakan salat gerhana tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Dia menjelaskan, gerhana bulan total atau Khusuful Qamar. Gerhana diperkirakan akan berlangsung sejak pukul 18.09 hingga 20.51 WIB, Rabu (26/5/2021). Hal itu diketahui berdasarkan data astronomi.
Menurut dia, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan salat gerhana walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.
Selain itu, kata dia, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.
Baca Juga:Gerhana Bulan Total Terjadi Rabu Malam, Catat Jam dan Lokasi Lihat
"Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka salat gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah salat Maghrib sampai selesai gerhana sesuai dengan waktu di atas," ujar Kamaruddin.
Adapun sejumlah panduan pelaksanaan salat gerhana seperti boleh dilakukan di masjid atau lapangan asal masuk dalam kategori zona hijau dan kuning risiko penularan COVID-19.
Sementara zona merah dan oranye diminta melaksanakannya di rumah.
"Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan jamaah. Harus tetap mengenakan masker selama pelaksanaan salat gerhana," ujarnya.
Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jamaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk.
Baca Juga:Gerhana Bulan Total Super Blood Moon Siap-siap Muncul 26 Mei
"Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat gerhana bulan," kata dia.
Khutbah shalat gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit dan jamaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.(Antara)