SuaraBekaci.id - Pemprov Jawa Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional hingga 31 Mei 2021. PSBB Jabar diperpanjang sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.263-Hukham/2021 tentang Perpanjangan Kedelapan PSBB secara Proporsional di Provinsi Jabar yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad menjelaskan, keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"Pemberlakuan PSBB secara Proporsional disesuaikan dengan kewaspadaan daerah di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Semua pihak khususnya masyarakat, harus turut terlibat dalam pengendalian COVID-19," kata Daud dilansir dari Antara, Minggu (23/5/2021).
Daud menekankan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 saat PSBB secara Proporsional berlangsung. Banyak bukti ilmiah menunjukkan penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.
Baca Juga:Terciduk Tak Pakai Masker, Pemotor Ini Pukul Petugas Operasi Yustisi
"Masyarakat wajib menerapkan ketentuan PSBB secara proporsional. Masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan COVID-19. Karena masyarakat dan pemerintah menjadi garda paling depan menangani pandemi," ujarnya.
Daud meyakini bahwa pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi di Jabar dapat berjalan bersamaan.jika protokol kesehatan diterapkan dengan ketat.
Dia meminta masyarakat untuk memperhatikan kondisi kesehatan sebelum beraktivitas di luar rumah. Seperti, rutin mengecek suhu tubuh.
Jika suhu tubuh tinggi dan kondisi badan tidak enak, masyarakat harus memeriksakan kesehatan dan diam di rumah.
"Mari sayangi diri sendiri dengan rutin mengecek kondisi tubuh. Dengan begitu, kita juga akan melindungi keluarga, orang-orang, dan masyarakat di lingkungan kita," katanya.(Antara)