Bareng Pacar, ART Curi Perhiasan Puluhan Juta dari Rumah Mantan Majikan

MAR diduga mencuri barang berharga tersebut bersama dengan kekasihnya FK (33).

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 21 Mei 2021 | 14:03 WIB
Bareng Pacar, ART Curi Perhiasan Puluhan Juta dari Rumah Mantan Majikan
MAR dan FK diperiksa polisi usai mencuri perhiasan puluhan juta.[Antara]

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku uang hasil curian digunakan untuk membeli dua unit telepon pintar, pakaian, kerudung, dan beberapa barang lain. Sedangkan sisanya untuk keperluan sehari-hari.

"Kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. Mereka bakal dijerat Pasal 36 KUHP subsider Pasal 362 KUHP Jo. Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya.(Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini