Viral Lakukan Video Call Sex, Oknum Wali Nagari Dipecat

Seorang wali nagari berinisial EM dipecat bupati Pasaman, Sumatera Barat.

Antonio Juao Silvester Bano
Rabu, 19 Mei 2021 | 10:57 WIB
Viral Lakukan Video Call Sex, Oknum Wali Nagari Dipecat
Ilustrasi Video Call Sex.[Digtara.com]

SuaraBekaci.id - Seorang wali nagari berinisial EM dipecat bupati Pasaman, Sumatera Barat. Oknum wali nagari dipecat lantaran video call sex atau VCS dirinya bersama seorang perempuan viral di tengah masyarakat setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman, Alim Bazar mengatakan, pemberhentian wali nagari itu tertuang dalam surat keputusan (SK) Bupati Pasaman Nomor : 188.45/265/BUP-PAS/2021 tentang Pemberhentian Wali Nagari Jambak Kecamatan Lubuk Sikaping periode 2020-2026, tanggal 11 Mei 2021.

Pihaknya, kata Alim, telah menerima surat pemberhentian tersebut. Selain itu, surat tersebut juga telah diserahkan ke pihak Kecamatan Lubuk Sikaping.

“Benar, Wali Nagari Jambak telah diberhentikan dari jabatannya atas surat keputusan Bupati Pasaman,” kata Alim Bazar dilansir dari Digtara.com -- jaringan Suara.com, Selasa (18/5/2021).

Baca Juga:Anak Kost Berkutat Buka Toples Makanan, Bapak Kost Pantau di CCTV: Ditarik

Saat ini, pemerintah Nagari Jambak masih dijabat oleh seorang Pelaksana tugas (Plt) Peldy yang ditunjuk oleh pihak Kecamatan Lubuk Sikaping.

Selanjutnya, kata dia, akan ditunjuk Pejabat (Pj) Wali Nagari Jambak. Hal itu dilakukan agar roda pemerintahan Nagari Jambak dapat berjalan sebagaimana mestinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak