SuaraBekaci.id - Polda Metro Jaya membuka sebanyak 17 titik check point atau pemeriksaan SIKM. Sebanyak 17 titik itu tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 17 checkpoint yang sebelumnya disiapkan untuk pengamanan mudik akan digunakan sebagai pos pemeriksaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).
"Untuk SIKM diperiksa di 17 checkpoint itu," katanya dilansir dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Dia menjelaskan 17 titik pemeriksaan tersebut berada di dalam wilayah mudik lokal atau aglomerasi.
Baca Juga:Asal Bukan Mudik, Warga Bekasi Tidak Perlu SIKM untuk ke Jakarta
"Itu lah yang akan bertugas untuk memeriksa dan mengetatkan terhadap perjalanan yang diistilahkan sebagai mudik lokal itu," tambahnya.
Pemeriksaan SIKM tersebut adalah untuk menindaklanjuti larangan mudik lokal seperti disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.
Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 pos pengamanan pada larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang. Sebanyak 31 titik pos pengamanan tersebut, terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos pengamanan (checkpoint).
Berikut daftar titik penyekatan dan pos check point Operasi Ketupat Jaya 2021 di perbatasan wilayah Jabodetabek:
14 titik penyekatan
Baca Juga:Larangan Mudik, 245 Ribu Mobil Keluar Jabotabek
1. Bekasi Kota
- Gerbang Tol Bekasi Barat
- Gerbang Tol Bekasi Timur