SuaraBekaci.id - Tiga warga yang positif Covid-19 ditangkap karena melakukan pemalsuan hasil tes PCR . Mereka ditangkap petugas Pelabuhan Batam Center saat hendak menyeberang ke Singapura, Minggu (9/5/2021).
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam Achmad Farchanny mengatakan, tiga orang tersebut ditangkap karena mengubah hasil tes PCR.
Mereka disebut sengaja mengubah hasil tes PCR guna mengelabui petugas ticketting dan petugas KKP di pelabuhan.
Dia menjelaskan, pengungkapan surat PCR palsu itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap dokumen yang dibawa oleh pelaku. Kemudian, dilakukan swab tes ulang.
Baca Juga:Tiga WNI Batam Diamankan Saat Akan Berangkat ke Singapura, Kenapa?
"Mereka periksa ke RSAB. RSAB sudah menerbitkan surat sesuai hasil pemeriksaan. Tetapi mereka ini merubahnya, yang tadinya hasil positif diubah jadi negatif. Sepertinya suratnya di scan," katanya dilansir dari Batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Minggu (9/5/2021).
Saat ini, ketiga warga positif Covid-19 tersebut dikirim ke RSKI Galang untuk dikarantina. Untuk proses hukum dikatakan Farchany dilakukan usai ketiganya negatif Covid.
"Tiga orang positif akan dirujuk dulu sampai negatif, nanti bisa langsung diproses hukum. Sisa yang lain dan agennya sudah diamankan. Semuanya harus diproses secara hukum," ujarnya.