Ridwan Kamil Larang Seluruh Jenis Mudik

Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang seluruh jenis kegiatan mudik Lebaran 2021. Hal itu juga berlaku di kawasan aglomerasi Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) atau Bandung Raya).

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 07 Mei 2021 | 18:13 WIB
Ridwan Kamil Larang Seluruh Jenis Mudik
ILUSTRASI Petugas gabungan melakuakn penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (6/5/2021).[Suara.com/Imam Faisal]

SuaraBekaci.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang seluruh jenis kegiatan mudik Lebaran 2021. Hal itu juga berlaku di kawasan aglomerasi Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek dan Bandung Raya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, pihaknya akan menindak warga yang hendak mudik Lebaran 2021.

"Contohnya orang yang tinggal di Kota Cimahi kerja di Bandung, itu tidak akan dirazia atau disekat namun tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik. Kami dari satgas akan melakukan upaya juga, memilah-milah mana yang terlihat beberengkes, gayanya mau mudik maka itu yang kita larang," kata Kang Emil, Jumat (7/5/2021) dilansir dari Antara.

Dia menjelaskan, tidak ada istilah mudik lokal di Jawa Barat. 

Baca Juga:Naik Ambulans, Modus Baru Pemudik Lebaran Kelabui Polisi

"Mudik pada intinya dilarang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi semua jenis mudik, mau di aglomerasi mau interaglomerasi, interkota, interprovinsi, itu juga dilarang," ujarnya.

Kang Emil menekankan bahwa pergerakan di kawasan aglomerasi hanya diperbolehkan untuk kegiatan ekonomi. 

Jika terdapat pemudik yang lolos, kata dia, maka akan diisolasi selama lima hari tempat tujuannya.

"Seperti dari Kota Cimahi terus dia mungkin ke Kabupaten Bandung karena tidak banyak penyekatan seperti yang umum, maka di kampungnya isolasi mandiri lima hari, ini akan kita jadikan andalan kita dalam memastikan tidak terjadinya penyebaran," ujarnya.

Kang Emil menyampaikan, aktivitas pariwisata di Jawa Barat mayoritas ditutup. Karena, Jawa Barat didominasi wilayah zona oranye.

Baca Juga:Pemkab Garut Segel Masjid, Putri Gus Dur Desak Ridwan Kamil Lakukan Ini

Sedangkan, wilayah zona kuning atau risiko rendah penyebaran COVID-19 hanya Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sukabumi.

"Untuk kawasan puncak pasti akan jadi perhatian utama karena pada saat libur mencapai puncaknya, tipikal orang-orang di Jakarta paling dekat lari ke puncak," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini