SuaraBekaci.id - Seorang pengendara mobil, Fajar (36) terlibat perdebatan dengan anggota kepolisian dalam penyekatan mudik di Gerbang Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi Jawa Barat.
Pria yang mengaku tinggal di Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini berdebat dengan petugas kepolisian lantaran tidak terima kendaraannya diputar balik pada penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 tersebut.
Kendaraan Fajar diputar balik petugas kepolisian karena dia tidak dapat menunjukkan surat keterangan domisilinya kepada petugas.
Fajar yang tidak terima kemudian berusaha meyakinkan polisi bahwa dia tinggal di Grand Wisata Tambun Selatan. Bahkan, pria ber-KTP Magelang yang juga mengendarai mobil bernopol dengan seri Magelang AA ini sempat menantang petugas untuk ikut ke rumahnya.
Baca Juga:Banjir Rendam Tujuh Wilayah di Bekasi, Paling Parah di Komplek Dosen IKIP
"Kalau bapak engga percaya, bapak ikut aja sekarang ke rumah saya!," tantang Fajar kepada petugas kepolisian di Gerbang Tol Bekasi Barat kemarin, Kamis (6/5/2021).
Petugas kepolisian yang tengah berada di lokasi menjawab pertanyaan Fajar dengan memintanya untuk berhenti dan memarkirkan kendaraannya terlebih dahulu.
Setelah terlibat perdebatan, akhirnya Fajar diperbolehkan melintas di GT Bekasi Barat arah Cikampek.
Saat diwawancara, Fajar mengaku dirinya baru saja membeli laptop di Bekasi Cyber Park.
"Dari BCP (Bekasi Cyber Park) mas abis beli laptop mau pulang ke Tambun," katanya.
Baca Juga:Apes! Tertahan Pos Penyekatan Mudik, Nina Tak Bisa Ambil Dana Bantuan
Dia merasa heran saat dirinya terkena penyekatan mudik sementara kendaraan lain tidak. Karena, baik Tambun maupun BCP sama-sama berada di Kota Bekasi.
"Tambun Bekasi, ini (Gerbang Tol Bekasi Barat) Bekasi. (saya) Suruh puter balik, tapi yang lainnya engga, karena plat AA? karena KTP saya juga AA Magelang?," katanya.
Terakhir, Fajar mengaku mendukung program penyekatan mudik tersebut.
"Saya juga mendukung program itu (penyekatan), cuma kan saya dari Bekasi ke Bekasi," katanya.