Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Siapkan 7 Titik Penyekatan di Bekasi

Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah melakukan pemetaan jalur yang akan dilintasi pemudik

Antonio Juao Silvester Bano
Jum'at, 23 April 2021 | 19:10 WIB
Larangan Mudik Lebaran, Pemkot Siapkan 7 Titik Penyekatan di Bekasi
ILUSTRASI Sejumlah pemudik bersepeda motor dari arah Jakarta melintas di Jalan Ir. H.Juanda, Kota Bekasi, Selasa (14/8) malam. (Antara/Dian Dwi Saputra)

SuaraBekaci.id - Pemkot Bekasi melalui Dinas Perhubungan Kota Bekasi sudah melakukan pemetaan jalur yang akan dilintasi pemudik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi warga yang tetap ingin pulang ke kampung halamannya pada masa mudik Lebaran 2021.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Teguh Indrianto mengatakan, pihaknya sudah menentukan tujuh titik penyekatan mudik Lebaran 2021 di Kota Bekasi.

"Di Kota Bekasi sudah ada 7 titik penyekatan yang berada di perbatasatan antara Bekasi dan DKI Jakarta maupun Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor," katanya.

Tujuh titik penyekatan mudik Lebaran 2021 tersebut berada di Patung Garuda Harapan Indah, Sumber Artha, Jalan Siliwangi (Perbatasan Kabupaten Bogor), Bulak Kapal, Jalan Inpeksi Kalimalang (Perbatasan Kabupaten dan Kota Bekasi). Lalu dua lainnya berada di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Baca Juga:Cegah Warga Nekat Mudik, Ketua DPRD DKI Usul SPBU di Jalur Mudik Ditutup

"Selain jalan utama, penyekatan juga dilakukan di jalur tikus menuju pantura," ucapnya.

Teguh mengatakan, pihaknya akan memeriksa dan menindak setiap kendaraan yang melintasi titik penyekatan untuk menghindari ada pemudik gelap.

"Tentunya akan ditindak dengan cara disuruh putur balik, atau ditindak petugas kepolisian," tegasnya.

Kontributor : Imam Faisal

Baca Juga:Dikira Hendak Tawuran, Pas Digeledah Malah Ditemukan Jimat Semar Mesem

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini