SuaraBekaci.id - Seorang oknum dokter umum berinisial DS (38) diduga melakukan aksi cabul kepada pasiennya. Dokter cabul tersebut melakukan aksinya di sebuah klinik di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Peristiwa pencabulan itu bermula saat dokter cabul tersebut mengundang korbannya berinisial VS (23) untuk konsultasi di sebuah klinik pada Selasa (13/4/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
VS sudah tiga kali konsultasi dengan oknum dokter itu untuk mengobati penyakit di organ kewanitaannya. Dia pun memenuhi panggilan DS untuk datang ke klinik.
Sesampainya di sana, VS menjalani pemeriksaan oleh DS. Tanpa diketahuinya, DS ternyata mengunci ruangan tersebut.
Baca Juga:8 Pasien Covid-19 Baru di Natuna, Terdapat Anak-anak dan Balita
Alih-alih memeriksa organ kewanitaan VS, oknum dokter tersebut justru melakukan aksi cabul dengan mengeluarkan kemaluannya di hadapan pasien.
Kemudian, VS melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batam Kota.
Kapolsek Batam Kota AKP Nindya Astuty mengatakan, pihaknya telah menangkap DS. Dia menyatakan bahwa DS ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban.
Selain menangkap, Polsek Batam Kota juga langsung melakukan penahanan kepada DS.
"Begitu ada laporan langsung kita amankan DS di kliniknya," katanya dilansir dari BatamNews.co.id -- jaringan Suara.com Kamis (15/4/2021).
Baca Juga:Dokter di Batam Cabuli Pasien Wanita Saat Periksa Organ Kewanitaan
Selain menangkap DS, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, kondom bergigi, steril water, pelumas dan sarung tangan.
Barang-barang tersebut diduga disiapkan DS untuk mencabuli VS.