Pemkot Bekasi Awasi Ketat Operasional Restoran dan Kafe Selama Ramadhan

"Kebijakan kelonggaran operasional tempat usaha diikuti pengawasan ketat dari Satgas Covid-19 dan petugas Satpol PP," Tedi.

Erick Tanjung
Kamis, 15 April 2021 | 09:10 WIB
Pemkot Bekasi Awasi Ketat Operasional Restoran dan Kafe Selama Ramadhan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengecek kesiapan protokol kesehatan di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Relaksasi usaha perdagangan, jasa, dan hiburan di Kota Bekasi juga didasarkan pada evaluasi Satuan Tugas Covid-19 Kota Bekasi yang menunjukkan sebaran kasus di daerah itu terus melandai.

"Jadi tidak semata-mata karena bulan Puasa, buktinya tahun 2020 tutup semua. Salah satu pertimbangannya, yaitu wilayah RT zona hijau di Kota Bekasi sudah 97 persen," ucapnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan dari hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bekasi, jumlah wilayah RT zona kuning di daerah itu tersisa 257 RT. Wilayah zona kuning penyebaran Covid-19 merupakan wilayah RT yang di dalamnya masih ada pasien positif dengan jumlah pasien 1-5 orang.

"Jadi, sudah turun. Sebelum itu, RT zona kuning ada 300 lebih atau zona kuning turun hampir 100 RT. Jumlah wilayah RT zona hijau ada 6.870 RT atau 96,39 persen," kata Rahmat.

Baca Juga:Petani Ikan Milenial Bisa Dapat Untung Rp 7 Juta/Bulan, Berminat?

Di Kota Bekasi total ada 7.084 RT. Artinya, dengan jumlah wilayah zona hijau yang sudah mencapai 96,39 persen, wilayah RT zona kuning di daerah itu tersisa hanya 3,6 persen saja. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini